Advertisement
Tanpa Mitigasi, Laju Kenaikan Suhu di Indonedia pada 2100 Capai 3,5 Derajat Celcius
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perubahan iklim dan emisi gas rumah kaca memengaruhi suhu udara permukaan di Indonesia. Diperkirakan suhu ini akan naik 1,3 derajat Celcius dan dapat melaju hingga 3,5 derajat Celcius jika tak ada mitigasi laju kenaikan suhu.
"Kenaikan suhu diproyeksikan semakin meningkat hampir di seluruh wilayah Indonesia dalam periode 2020-2049, bisa mencapai 1,3 derajat Celcius dibandingkan suhu rata-rata tahunan periode sebelumnya selama 1976-2005 sebagai baseline-nya," kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Dwikorita Karnawati saat memberikan sambutan secara daring di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Advertisement
Seminar nasional dengan tema Perspektif Daerah: Rekomendasi Penanganan Perubahan Iklim untuk Pemerintah Mendatang diselenggarakan di Jakarta oleh BMKG bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Insitut Hijau Indonesia, dan para akademisi dari universitas negeri.
Baca Juga: Suhu Udara di DIY Masih Gerah? Ini Penjelasan BMKG
Dwikorita mengingatkan pentingnya melakukan mitigasi untuk menekan laju kenaikan suhu di Indonesia demi kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
"Proyeksi suhu maksimum hampir di seluruh pulau besar di Indonesia hingga akhir abad ke-20 (tahun 2100), naiknya bisa mencapai 3,5 derajat Celcius bila kita tetap menjalankan bisnis seperti biasa tanpa ada mitigasi laju kenaikan suhu. Namun, bila ada mitigasi, maka diproyeksikan kenaikan suhu tidak akan melampaui 1,5 derajat Celcius," paparnya.
Ia mengemukakan, BMKG selama ini telah berupaya untuk mengatasi kenaikan suhu udara tersebut melalui kebijakan klimatologi dan peran literasi iklim komunitas untuk mendukung adaptasi dan mitigasi global.
"BMKG bukan sebatas penyedia data, tetapi juga melakukan analisis dan proyeksi, dan memiliki informasi, pengetahuan, serta wisdom (kebijakan) terkait perubahan iklim di Indonesia serta wilayah sekitarnya yang dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan nasional," tuturnya.
Baca Juga: BMKG: Tahun Ini Jadi Tahun Terpanas sepanjang Sejarah Pencatatan Iklim di Bumi
Informasi dan pengetahuan tersebut, sambung dia, diharapkan dapat mendukung aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim oleh berbagai sektor terkait, yang tentu juga melibatkan BMKG.
Menurut Undang-Undang No.31/2009, tugas BMKG adalah memberikan informasi dan peringatan dini terkait cuaca, iklim, gelombang tinggi, dan tsunami.
Sayangnya, menurut Dwikorita, saat ini masih ada batasan atau gap antara teknologi yang semakin canggih, dengan masyarakat yang belum bisa memahami teknologi tersebut dengan baik.
"Gap-nya adalah bagaimana membuat teknologi yang canggih itu mudah dipahami masyarakat. Oleh karena itu, kami mengembangkan rekayasa sosial untuk memastikan efektivitas informasi yang disebarkan bisa berdampak kepada masyarakat, agar masyarakat mampu melakukan early actions atau respons yang tepat dari peringatan dini yang diberikan BMKG," kata dia.
Baca Juga: Kota Jogja Masih Paling Sumuk, Suhu Udara Bisa Mencapai 34 Derajat Celcius
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara BMKG dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga riset, dan berbagai kelompok yang ada.
"Kerja sama dan kolaborasi itu kita lakukan melalui literasi iklim yang melibatkan generasi Z dan milenial lintas kelompok, juga melalui sekolah lapang iklim untuk para petani dan nelayan, serta berbagai pihak terkait," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Pertokoan Malioboro Jogja Dicoret-coret! Pelaku Vandalisme Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement