Advertisement
Dugaan Korupsi APD Kemenkes Rp3 Triliun, Budi Gunadi: Karena Terburu-buru Belanja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mensinyalir transaksi belanja alat pelindung diri (APD) yang harus cepat di awal pandemi COVID-19 berujung pada dugaan pidana korupsi.
"Itu [dugaan korupsi] memang kejadian di awal-awal, saya sudah pelajari sebelum saya masuk memang ada pembelian-pembelian yang harus cepat dilakukan di awal-awal, sehingga dapat terjadi banyak harga-harga yang mungkin tidak sesuai atau berbeda," kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
Advertisement
Ia mengatakan, situasi di awal pandemi COVID-19 pada kurun 2019-2020 merupakan momentum krusial di mana pemerintah harus mengambil keputusan yang cepat. Budi mengaku telah mengingatkan seluruh pejabat publik terkait di lingkup Kemenkes RI untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan demi melindungi masyarakat.
BACA JUGA : Sedih, Menkes Sebut Banyak Pasien TBC Meninggal sebelum Pengobatan
"Ada memang saat-saat di mana kita harus mengambil keputusan yang cepat. Tapi saya juga bilang semua keputusan cepat itu harus sesuai, yang penting adalah niat kita lakukan itu jangan ada niat untuk memperkaya diri sendiri," katanya.
Dikatakan Budi perkara dugaan korupsi pengadaan APD di jajaran Kemenkes RI terjadi sebelum dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menkes
"Memang itu [dugaan korupsi] terjadi di awal-awal sebelum saya masuk. Tapi kalau itu untuk menyelamatkan masyarakat, harusnya nggak masalah," katanya.
Budi menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangani perkara tersebut hingga tuntas. "Saya sudah minta, saya posisi di Kemenkes RI kita dukung semua langkah penegakan hukum itu," katanya.
BACA JUGA : Tenang, Daya Penularan Cacar Monyet Tak Sepesat COVID-19
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan RI sejak 9 Oktober 2023. Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes RI tahun 2020 senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Akan tetapi KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement