Advertisement
Dugaan Korupsi APD Kemenkes Rp3 Triliun, Budi Gunadi: Karena Terburu-buru Belanja
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mensinyalir transaksi belanja alat pelindung diri (APD) yang harus cepat di awal pandemi COVID-19 berujung pada dugaan pidana korupsi.
"Itu [dugaan korupsi] memang kejadian di awal-awal, saya sudah pelajari sebelum saya masuk memang ada pembelian-pembelian yang harus cepat dilakukan di awal-awal, sehingga dapat terjadi banyak harga-harga yang mungkin tidak sesuai atau berbeda," kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
Advertisement
Ia mengatakan, situasi di awal pandemi COVID-19 pada kurun 2019-2020 merupakan momentum krusial di mana pemerintah harus mengambil keputusan yang cepat. Budi mengaku telah mengingatkan seluruh pejabat publik terkait di lingkup Kemenkes RI untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan demi melindungi masyarakat.
BACA JUGA : Sedih, Menkes Sebut Banyak Pasien TBC Meninggal sebelum Pengobatan
"Ada memang saat-saat di mana kita harus mengambil keputusan yang cepat. Tapi saya juga bilang semua keputusan cepat itu harus sesuai, yang penting adalah niat kita lakukan itu jangan ada niat untuk memperkaya diri sendiri," katanya.
Dikatakan Budi perkara dugaan korupsi pengadaan APD di jajaran Kemenkes RI terjadi sebelum dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menkes
"Memang itu [dugaan korupsi] terjadi di awal-awal sebelum saya masuk. Tapi kalau itu untuk menyelamatkan masyarakat, harusnya nggak masalah," katanya.
Budi menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangani perkara tersebut hingga tuntas. "Saya sudah minta, saya posisi di Kemenkes RI kita dukung semua langkah penegakan hukum itu," katanya.
BACA JUGA : Tenang, Daya Penularan Cacar Monyet Tak Sepesat COVID-19
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan RI sejak 9 Oktober 2023. Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes RI tahun 2020 senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Akan tetapi KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
Advertisement
Kulonprogo Terima DAK Rp3 Miliar untuk Operasional Program KB
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Takbir Keliling di Bantul Tahun Ini Dibatasi Maksimal Jam 11 Malam
- Merespons Latihan AS-Korsel, Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik
- Syarat Ketat Aplikator Bikin 6 Juta Driver Tak Dapat BHR Ojol 2026
- Kendaraan di Tol Regional Nusantara Meningkat Jelang Mudik 2026
- Pembatasan Media Sosial Anak Dinilai Tekan Depresi dan Bullying
- Indef Ingatkan Daya Beli Warga Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global
- Dinkes Bantul Tarik Makanan Kemasan Rusak dari Supermarket
Advertisement
Advertisement







