Advertisement
Dugaan Korupsi APD Kemenkes Rp3 Triliun, Budi Gunadi: Karena Terburu-buru Belanja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mensinyalir transaksi belanja alat pelindung diri (APD) yang harus cepat di awal pandemi COVID-19 berujung pada dugaan pidana korupsi.
"Itu [dugaan korupsi] memang kejadian di awal-awal, saya sudah pelajari sebelum saya masuk memang ada pembelian-pembelian yang harus cepat dilakukan di awal-awal, sehingga dapat terjadi banyak harga-harga yang mungkin tidak sesuai atau berbeda," kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
Advertisement
Ia mengatakan, situasi di awal pandemi COVID-19 pada kurun 2019-2020 merupakan momentum krusial di mana pemerintah harus mengambil keputusan yang cepat. Budi mengaku telah mengingatkan seluruh pejabat publik terkait di lingkup Kemenkes RI untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan demi melindungi masyarakat.
BACA JUGA : Sedih, Menkes Sebut Banyak Pasien TBC Meninggal sebelum Pengobatan
"Ada memang saat-saat di mana kita harus mengambil keputusan yang cepat. Tapi saya juga bilang semua keputusan cepat itu harus sesuai, yang penting adalah niat kita lakukan itu jangan ada niat untuk memperkaya diri sendiri," katanya.
Dikatakan Budi perkara dugaan korupsi pengadaan APD di jajaran Kemenkes RI terjadi sebelum dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menkes
"Memang itu [dugaan korupsi] terjadi di awal-awal sebelum saya masuk. Tapi kalau itu untuk menyelamatkan masyarakat, harusnya nggak masalah," katanya.
Budi menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangani perkara tersebut hingga tuntas. "Saya sudah minta, saya posisi di Kemenkes RI kita dukung semua langkah penegakan hukum itu," katanya.
BACA JUGA : Tenang, Daya Penularan Cacar Monyet Tak Sepesat COVID-19
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan RI sejak 9 Oktober 2023. Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes RI tahun 2020 senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Akan tetapi KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi PWI Pusat, Anies Baswedan Bahas Visi Kemakmuran Indonesia
- Paus Fransiskus sempat Berbicara dengan Presiden Israel, Ini Bocoran Pembicaraannya
- Jumlah Penumpang Semua Moda Transportasi Meningkat di Oktober 2023, Ini Penyebabnya
- Dituding Pernah Coba Hentikan Kasus Setnov soal E-KTP, Istana Keprisedenan Membantah!
- Penyidik Didorong Berani Menahan Firli Bahuri
- PA 212 Gelar Aksi di Monas Besok, Estimasi Diikuti 3 Juta Orang
- Kirim Kapal Bantu Rumah Sakit ke Gaza, Prabowo Dekati Menhan Mesir
Advertisement
Advertisement