Ekosistem Wisata Halal di Kota Jogja Terus Diakselerasi
Dispar Kota Jogja mempercepat sertifikasi halal sektor wisata dan kuliner untuk menyambut pemberlakuan wajib halal Oktober 2026.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Selain 11 saksi yang telah dimintai keterangan, pihaknya hari ini kembali dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK," katanya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menjelaskan untuk materi pemeriksaan adalah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan, untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
BACA JUGA: 85 Persen Hunian di IKN Berbentuk Bangunan Vertikal
Empat dari 11 orang yang telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya adalah mantan Menteri Pertanian SYL, sopir SYL, ajudan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Ade Safri menjelaskan gelar perkara telah dilaksanakan pada Jumat (6/10/2023) untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan tersebut.
Adapun kasus tindak pidana korupsi yang dimaksud berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dispar Kota Jogja mempercepat sertifikasi halal sektor wisata dan kuliner untuk menyambut pemberlakuan wajib halal Oktober 2026.
Wabah Ebola di RD Kongo tewaskan 300 orang, WHO tetapkan darurat global karena risiko penyebaran tinggi.
Psikolog mengungkap 9 kalimat yang sering diucapkan orang tidak bahagia serta cara mengubahnya menjadi pola pikir lebih positif.
Peramal Nana Kwaku Bonsam mengubah ramalan Piala Dunia 2026 dengan menjagokan Portugal dan Cristiano Ronaldo serta menyebut Inggris gagal juara.
Sebanyak 2.300 warga Sleman mendaftar sebagai agen Perlinsos untuk mendampingi layanan bantuan sosial digital berbasis IKD.
Harga MacBook & iPad naik 15-25%! Saham Apple anjlok 6%, Rp4.482 triliun lenyap. Penyebabnya: krisis chip memori akibat ledakan AI. Tim Cook sebut 'banjir abad