Advertisement
Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polisi Periksa 11 Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Advertisement
Selain 11 saksi yang telah dimintai keterangan, pihaknya hari ini kembali dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK," katanya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menjelaskan untuk materi pemeriksaan adalah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan, untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
BACA JUGA: 85 Persen Hunian di IKN Berbentuk Bangunan Vertikal
Empat dari 11 orang yang telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya adalah mantan Menteri Pertanian SYL, sopir SYL, ajudan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Ade Safri menjelaskan gelar perkara telah dilaksanakan pada Jumat (6/10/2023) untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan tersebut.
Adapun kasus tindak pidana korupsi yang dimaksud berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Daftar Bahan Pangan Jateng Jelang Nataru 2023: Bawang dan Cabai Naik Harga
- Kejari Solo Jadi Kuasa Hukum Kasus Sengketa, Pemkot Kini Bebas Kelola Sriwedari
- Murah dan Cepat! Ini Jadwal Lengkap Perjalanan KA Banyubiru Solo-Semarang
- Asosiasi Studi Sastra Jepang di Indonesia Bahas Solusi Human Security di Dunia
Berita Pilihan
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Erick Thohir Rampingkan BUMN Jadi 65 Perusahaan
- Penanganan Stunting di Indonesia Diklaim mencapai 18 Persen
- Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Aktivis: Jika Firli Ditahan Jadi Kado Hari Anti Korupsi
- Pernyataan Ade Armando soal Polisik Dinasti Ditangani Serius oleh PSI
- Kasus Covid-19 dan Flu di Amerika Serikat Melonjak, Pasien Terbanyak Anak-Anak
- Butet Tetap Mengaku Diiintimidasi saat Pentas Teater TIM Meski Polisi Membantah
- Ada Penumpang Bercanda soal Ancaman Bom, Pelita Air Surabaya-Jakarta Telat Terbang
Advertisement
Advertisement