Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Begini Respon Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan dugaan pemerasan dalam penanganan perkara rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut secara terperinci, sehingga belum bisa mendapatkan informasi detail ketika ditanya wartawan terkait dengan desakan untuk menonaktfikan pimpinan KPK sementara waktu.
Advertisement
Sekadar informasi, KPK kini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi di Kementan. Namun demikian, pada waktu yang sama, Polda Metro Jaya turut memulai penyidikan terhadap dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan perkara di Kementan itu.
"Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini, dan saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi. Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa?," ujar Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Rapimnas Samawi, Sabtu (7/10/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lalu menegaskan bahwa urusan tersebut sudah merupakan ranah penegak hukum. Oleh karena itu, dia menyatakan bakal menunggu informasi detail mengenai dugaan pemerasan tersebut dari Kepolisian maupun KPK.
Sementara itu, Jokowi mengungkap bahwa akan bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo besok, Minggu (8/10/2023), di Istana Merdeka. Sebelumnya, Syahrul Yasin telah mengundurkan diri dari jabatan Mentan.
"Ya, diatur oleh Mensesneg kemungkinan besok malam," lanjutnya.
BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Gantikan Mentan SYL
Adapun Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus Kementan. Dugaan pemerasan itu dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan atau klarifikasi dari enam orang saksi pada tahap penyelidikan dalam kurun waktu 21 Agustus sampai dengan 6 Oktober 2023. Salah satu pihak saksi dimaksud yakni Mentan Syahrul Yasin Limpo, yang dikabarkan diperas oleh pimpinan KPK.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, Sabtu (7/10/2023).
Ade juga menyebut akan mendalami lebih lanjut terkait dengan foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Dia mengatakan bahwa foto tersebut akan didalami pada kegiatan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang kini sudah naik ke penyidikan.
"Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi, juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud," terangnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyampaikan bahwa pimpinan KPK merupakan pihak terlapor dari pengaduan masyarakat yang diterimapada 12 Agustus 2023, sebelum dinaikkan ke penyelidikan dan penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri telah membantah tudingan pemerasan pada penanganan kasus korupsi di Kementan sebagaimana laporan ke Polda Metro Jaya itu.
"Pertama, kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Mantan Kabaharkam Polri itu juga membantah kabar dugaan penyerahan sejumlah uang kepadanya terkait dengan penanganan hal tersebut.
"Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah US$1 miliar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua, siapa yang mau kasih itu," ujarnya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement