Advertisement

OJK Dorong Pelindungan Konsumen Pinjol agar Diperkuat

Rika Anggraeni
Jum'at, 22 September 2023 - 09:47 WIB
Abdul Hamied Razak
OJK Dorong Pelindungan Konsumen Pinjol agar Diperkuat Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - ANTARA - Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Aspek pelindungan konsumen di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) di sektor jasa keuangan masih perlu diperkuat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan bahwa aspek pelindungan menjadi tantangan yang berpotensi untuk dihadapi di industri ini.

Advertisement

Selain pelindungan konsumen, Agusman menilai persaingan teknologi antar sesama P2P lending, serta aspek tata kelola dan manajemen risiko juga masih menjadi tantangan. Namun, Agusman menyebut bahwa industri fintech P2P memiliki segudang peluang.

“Peluang yang dimiliki antara lain eksistensi melalui pengakuan secara hukum dari peer-to-peer lending di Indonesia dan semakin meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas industri ini di mata masyarakat luas,” kata Agusman dalam webinar bertajuk Peluang dan Tantangan Industri Peer-to-Peer Lending di Era UU PPSK, Kamis (21/9/2023).

BACA JUGA: Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK

Agusman menuturkan bahwa pertumbuhan yang terjadi di industri fintech P2P lending memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang unbankable dan underserved, yakni melalui aplikasi yang ditawarkan kepada masyarakat yang masih memiliki kesulitan dalam mendapatkan akses pendanaan, khususnya bagi UMKM.

Selain itu, Agusman mengatakan bahwa keberadaan fintech P2P lending juga dapat dijadikan sebagai alternatif investasi yang menjanjikan. Namun, dengan tetap memperhatikan risiko investasi dan hanya memilih perusahaan yang terdaftar resmi di OJK.

“Kemudahan akses pendanaan dan imbal hasil investasi yang ditawarkan oleh P2P lending perlu diiringi dengan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang kredibel,” pungkas Agusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tak Hanya Tempat Wisata Religi, Petilasan Gunung Gambar Juga Jadi Sentra Kopi di Gunungkidul

Gunungkidul
| Minggu, 06 Juli 2025, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement