Raudi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Komentar Pakar Hukum
Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman kembali menjadi sorotan. Ahli hukum pidana menilai penetapan tersangka RA harus disertai dasar hukum yang jelas.
Otoritas Jasa Keuangan-OJK/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi XI DPR RI mengungkap kriteria calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (11/3/2026), dengan penekanan pada keseimbangan antara kebijakan pro pasar dan pengendalian risiko.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan kriteria calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (11/3/2026).
Menurut Misbakhun, calon pemimpin OJK harus mampu menyeimbangkan kebijakan yang mendukung pasar (pro-market) dengan prinsip kehati-hatian sebagai regulator yang bertugas mengawasi sektor keuangan.
"Karena yang kita pilih itu adalah regulator. Tentunya ada batasan di mana pasar itu bisa kita absorb. Karena kalau kita terlalu pro-market, risikonya siapa yang akan meng-absorb? Karena regulator juga harus memperhatikan faktor risiko," ujar Misbakhun dalam forum Road to Investor Relations Forum 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan sosok yang dicari DPR RI adalah figur yang memahami batas antara kepentingan pasar dan kepentingan negara dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Di situ lah yang kita cari, orang pro pasar tapi dia juga tahu pada batas mana pasar itu diikuti, pada tingkatan tertentu kepentingan negara diikuti dimananya. Nah, itu yang paling utama. Kita cari orang yang memahami konsep regulator pada level komisioner. Itu yang kita cari," ujar Misbakhun.
Sebagai informasi, sebanyak 10 kandidat calon anggota Dewan Komisioner OJK akan mengikuti uji kelayakan yang digelar Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3).
Adapun sepuluh kandidat tersebut antara lain Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.
Para kandidat itu akan memperebutkan lima posisi strategis di Dewan Komisioner OJK. Posisi tersebut meliputi Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman kembali menjadi sorotan. Ahli hukum pidana menilai penetapan tersangka RA harus disertai dasar hukum yang jelas.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Stasiun Gambir akan melayani KRL dan kereta jarak jauh. Transformasi ini menjadikannya hub transportasi terintegrasi di Jakarta.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
BNN, TNI, dan Polri bongkar 59 jaringan narkoba. Lebih dari 200 ton barang bukti diamankan senilai Rp29 triliun.
Disdikpora Kulonprogo gelar pelatihan dan lomba bisnis untuk pelajar dan pemuda, dorong lahirnya wirausahawan muda.