Sistem Baru, Aset hingga Listrik Penerima Bansos Bisa Terlacak

Newswire
Newswire Rabu, 10 Juni 2026 21:07 WIB
Sistem Baru, Aset hingga Listrik Penerima Bansos Bisa Terlacak

Foto ilustrasi penerima bansos, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) ChatGPT.

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah mulai menguji sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) generasi terbaru yang diklaim mampu menyeleksi penerima secara instan, akurat, dan transparan. Inovasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial bersama Dewan Ekonomi Nasional sebagai bagian dari reformasi besar tata kelola perlindungan sosial berbasis data terintegrasi.

Perwakilan DEN, Rahmat Danu Andika, menjelaskan sistem tersebut mengusung konsep data exchange platform yang menghubungkan berbagai basis data nasional secara langsung (database to database) dan berjalan real-time. Dengan teknologi ini, proses verifikasi calon penerima bansos tidak lagi manual dan berlapis-lapis seperti sebelumnya.

“Begitu pengajuan dilakukan, sistem akan langsung menelusuri berbagai indikator, mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga aset tanah. Semua berlangsung secara instan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Tahapan awal tetap diawali dengan validasi identitas melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dilanjutkan autentikasi biometrik menggunakan teknologi pemindaian wajah. Setelah itu, sistem otomatis melakukan pencocokan lintas data, termasuk data kesejahteraan berbasis desil dari Badan Pusat Statistik.

Menariknya, hasil akhir tidak hanya berupa status diterima atau ditolak. Sistem juga menampilkan alasan detail yang menjadi dasar keputusan, sehingga dinilai mampu meminimalkan konflik sosial di masyarakat akibat ketidakjelasan distribusi bansos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh menuju sistem perlindungan sosial yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kebijakan tersebut sekaligus mendukung agenda besar pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.

“Dengan sistem ini, setiap pengajuan bisa langsung diketahui hasilnya beserta alasannya. Ini penting agar tidak ada lagi perdebatan di lapangan dan kepercayaan publik meningkat,” kata Saifullah.

Saat ini, sistem telah memasuki tahap uji coba perluasan di 42 kabupaten/kota sebagai proyek prioritas nasional yang dikawal oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Pemerintah menargetkan implementasi penuh dapat dilakukan secara bertahap setelah fase pengujian selesai.

Sebagai bagian dari demonstrasi, anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, turut mencoba langsung sistem tersebut. Dalam simulasi, ia mendaftar melalui laman resmi Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melakukan verifikasi wajah. Hasil penilaian pun muncul dalam hitungan detik, lengkap dengan indikator kelayakan.

Digitalisasi bansos ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan klasik, seperti data ganda, penerima tidak tepat sasaran, hingga potensi penyalahgunaan bantuan. Dengan integrasi data lintas sektor, pemerintah optimistis distribusi bantuan sosial ke depan akan lebih adil, cepat, dan presisi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online