SE Mendikdasmen Terbit, 549 Guru Honorer Sragen Terancam Tergusur
Sebanyak 549 guru honorer di Sragen terancam berhenti mengajar pada 2027 usai terbit SE Mendikdasmen No. 7/2026.
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah para kandidat dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada masa sidang IV tahun sidang 2025–2026 yang digelar Rabu (11/3/2026).
Penetapan pimpinan OJK ini merupakan hasil akhir dari rangkaian proses uji kelayakan yang dilakukan terhadap para kandidat anggota Dewan Komisioner OJK untuk mengisi sejumlah jabatan strategis pada periode mendatang.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa proses penentuan tersebut dilakukan melalui rapat internal Komisi XI DPR setelah seluruh kandidat menjalani tahapan fit and proper test.
"Hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK per 2006-2031 untuk 5 jabatan, yaitu ada 10 yang melakukan fit and proper dan diputuskan ada 5 jabatan yang akan diisi," kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Rabu (11/3/2026).
Keputusan hasil rapat internal Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan penetapan resmi. Agenda paripurna itu dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/3/2026).
Dalam hasil seleksi tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sebelumnya Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK serta sempat dipercaya sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Komisi XI DPR RI juga menetapkan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Selain itu, Hasan Fawzi dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
Sementara itu, Adi Budiarso ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Aset Keuangan Digital dan Kripto.
Adapun posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (EPK) OJK diisi oleh Dicky Kartikoyono.
Penetapan tersebut merupakan hasil keputusan Komisi XI DPR RI setelah melalui proses seleksi dan uji kelayakan terhadap para kandidat yang diajukan untuk mengisi posisi strategis di Dewan Komisioner OJK.
Daftar Pimpinan OJK yang Lulus Fit and Proper Test
Friderica Widyasari Dewi: Ketua Dewan Komisioner OJK
Hernawan Bekti Sasongko: Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
Hasan Fawzi: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Dicky Kartikoyono: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
Adi Budiarso: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Kelima nama tersebut selanjutnya akan menunggu penetapan resmi melalui rapat paripurna DPR RI sebelum menjalankan tugasnya dalam struktur Dewan Komisioner OJK untuk periode jabatan yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 549 guru honorer di Sragen terancam berhenti mengajar pada 2027 usai terbit SE Mendikdasmen No. 7/2026.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 13 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Daftar lengkap lokasi pemadaman listrik sementara di Yogyakarta, Sleman, Sedayu, dan Gunungkidul pada Rabu, 13 Mei 2026. Cek jadwal pemeliharaan jaringan PLN di
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Rabu 13 Mei 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.