Advertisement
Kejagung Periksa Pegawai Kemenko Perekonomian Terkait Dugaan Korupsi Dana Sawit Biodiesel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Kemenko Perekonomian terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit untuk biodiesel oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan keempat saksi itu merupakan saksi yang diperiksa oleh Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).
Advertisement
BACA JUGA: Kejagung Ungkap Alasan Tangkap Paksa Tenaga Ahli Kominfo di PN Jakpus
"Rabu 20 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jam Pidsus memeriksa 4 orang saksi," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Keempat orang itu di antaranya, S selaku Pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), NL selaku Staf Asistensi Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
Dua lainnya, HH selaku Direktur PT Bayas Biofuel PT Darmex Biofuel, dan F selaku Direktur PT LDC Indonesia.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuh Ketut.
Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus baru ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.
Lebih lanjut, duduk perkara kasus ini, Kejagung menduga adanya perbuatan hukum dalam penelitian harga indeks pasar (HIP) Biodiesel, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
"Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Selain itu, melakukan penggeledahan di beberapa lokasi," tutur Ketut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
Advertisement

Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 14 WNA
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Leonardo DiCaprio Disebut Cocok untuk Squid Game Versi Amerika Serikat
- KRI Brawijaya-320, Kapal Baru TNI Buatan Italia yang Mampu Hadapi Serangan Udara
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Ketua DPR RI Minta Tata Kelola Transportasi Diperbaiki
- Ini Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Korupsi Mesin EDC Bank, KPK Menyita Rp5,3 Miliar dari Penggeledahan
- Revisi Sejarah Indonesia, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Jangan Ada yang Dihilangkan
Advertisement
Advertisement