Advertisement
Manfaatkan Medsos, Ini Iming-Iming Pelaku Perdagangan Manusia
Ilustrasi perdagangan manusia. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Modus tindak pidana perdagangan manusia dari tahun ke tahun berganti. Terkini para pelaku tindak pidana ini menggunakan media sosial untuk menjerat korban.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan pelaku perdagangan manusia berusaha menjerat korban melalui berbagai media sosial. Para korban umumnya masih muda dan beberapa di antaranya pernah bekerja menjadi guru honorer. (Baca Juga: (Kulonprogo Jadi Pintu Keluar DIY, Masyarakat Diminta Waspadai Aksi Perdagangan Manusia)
Advertisement
“Korban tindak pidana perdagangan manusia umumnya terjebak setelah tergiur tawaran kerja dengan penghasilan besar yang beredar di platform media sosial,” katanya, Jumat (15/9/2023).
Guna melindungi para korban, dia mengarahkan para petugas sosial untuk mendampingi 28 korban kejahatan yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur tersebut. Kini para korban yang sempat ditahan di Malaysia tersebut berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center Bambu Apus, Jakarta Timur.
(Baca Juga: Jangan Sampai Terjerat! Begini Sejumlah Modus Perdagangan Manusia)
"Jadi kita dampingi terus. Yang paling penting adalah mengubah mindset-nya (kerangka berpikirnya), bahwa mereka bisa hidup, mereka pasti bisa survive (bisa bertahan) kalau mereka sungguh-sungguh," kata dia.
Menteri Sosial juga mengupayakan para korban tindak pidana perdagangan orang mendapat fasilitas pelatihan di balai-balai Kementerian Sosial di daerah asal mereka.
"Kita juga ajarkan mereka wirausaha atau mereka pingin apa gitu. Nah ini lagi di-asesmen sama staf saya, mereka maunya apa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Mudik Lebaran 2026, 28 Masjid di Kulonprogo Buka 24 Jam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Dibahas DPR Setelah Lebaran
- Modus Lowongan Model Berujung Teror di Kulonprogo
- IGD dan Layanan Persalinan di Gunungkidul Siaga Saat Lebaran
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
- Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
- Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement







