Indonesia Bakal Fokus Menangani Perdagangan Orang yang Dilakukan Daring
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan terhadap warga Indonesia bakal difokuskan pada area perdagangan secara online atau dalam jaringan (daring). Hal ini ditegaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Dia menyoroti semakin banyaknya pelaku yang menyalahgunakan teknologi untuk merekrut dan mengeksploitasi korban mereka, yang banyak di antaranya kemudian dipekerjakan di industri penipuan berbasis daring atau online scams.
Advertisement
“Pemerintah telah menangani lebih dari 2.800 warga Indonesia yang menjadi korban penipuan semacam itu di negara-negara tetangga, dan 40 persen di antaranya adalah korban perdagangan manusia,” kata Retno dalam salinan pidato yang dia sampaikan dalam Forum Pemerintah dan Bisnis Bali Process (GABF) di Bali, Kamis (10/8/2023).
Untuk itu, Retno menyerukan negara-negara anggota Bali Process untuk mencegah kawasan Asia-Pasifik menjadi pusat perdagangan manusia. “Tujuan kita adalah menjadikan kawasan ini sebagai pusat pertumbuhan, bukan pusat perdagangan manusia,” ujar dia.
Sementara itu, komunitas bisnis didorong untuk turut berperan dalam upaya pencegahan karena “keuntungan tidak bisa diambil dengan mengorbankan hak asasi dan martabat manusia”.
BACA JUGA: Uji Coba Kereta Cepat, Presiden: Tiket Disubsidi Pemerintah
Retno mendorong standar uji kelayakan (due diligence) pada bisnis dan HAM, supaya komunitas bisnis dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan standar uji tuntas untuk menegakkan rekrutmen dan pembayaran yang adil, transparan, dan etis, serta memastikan lingkungan kerja yang lebih baik bagi pekerja mereka.
Selain itu, bisnis disebutnya dapat secara sukarela melaporkan tindakan yang mereka ambil untuk memerangi perdagangan manusia dan perbudakan, termasuk mendidik pekerjanya tentang ancaman yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut. Selanjutnya, Retno mendorong pemanfaatan teknologi untuk memerangi perdagangan manusia.
Menurut dia, pelaku bisnis dapat mendukung penegakan hukum dalam mengakses platform teknologi dan berkontribusi dalam upaya pencegahan secara daring dengan mengembangkan platform e-learning untuk pengembangan kapasitas atau pelatihan berbasis keterampilan, serta meningkatkan kesadaran media sosial tentang isu ini.
“Langkah-langkah ini dapat membantu mencegah pekerja di wilayah tersebut menjadi korban perdagangan manusia,” kata dia.
Retno juga mengajak negara anggota Bali Process untuk mendukung kerja sama regional melawan perdagangan manusia karena isu ini telah menjadi masalah kawasan yang membutuhkan tanggapan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
Advertisement
Advertisement