Advertisement
Indonesia Bakal Fokus Menangani Perdagangan Orang yang Dilakukan Daring
Perdagangan manusia, perdagangan orang, TPPO - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan terhadap warga Indonesia bakal difokuskan pada area perdagangan secara online atau dalam jaringan (daring). Hal ini ditegaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Dia menyoroti semakin banyaknya pelaku yang menyalahgunakan teknologi untuk merekrut dan mengeksploitasi korban mereka, yang banyak di antaranya kemudian dipekerjakan di industri penipuan berbasis daring atau online scams.
Advertisement
“Pemerintah telah menangani lebih dari 2.800 warga Indonesia yang menjadi korban penipuan semacam itu di negara-negara tetangga, dan 40 persen di antaranya adalah korban perdagangan manusia,” kata Retno dalam salinan pidato yang dia sampaikan dalam Forum Pemerintah dan Bisnis Bali Process (GABF) di Bali, Kamis (10/8/2023).
Untuk itu, Retno menyerukan negara-negara anggota Bali Process untuk mencegah kawasan Asia-Pasifik menjadi pusat perdagangan manusia. “Tujuan kita adalah menjadikan kawasan ini sebagai pusat pertumbuhan, bukan pusat perdagangan manusia,” ujar dia.
Sementara itu, komunitas bisnis didorong untuk turut berperan dalam upaya pencegahan karena “keuntungan tidak bisa diambil dengan mengorbankan hak asasi dan martabat manusia”.
BACA JUGA: Uji Coba Kereta Cepat, Presiden: Tiket Disubsidi Pemerintah
Retno mendorong standar uji kelayakan (due diligence) pada bisnis dan HAM, supaya komunitas bisnis dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan standar uji tuntas untuk menegakkan rekrutmen dan pembayaran yang adil, transparan, dan etis, serta memastikan lingkungan kerja yang lebih baik bagi pekerja mereka.
Selain itu, bisnis disebutnya dapat secara sukarela melaporkan tindakan yang mereka ambil untuk memerangi perdagangan manusia dan perbudakan, termasuk mendidik pekerjanya tentang ancaman yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut. Selanjutnya, Retno mendorong pemanfaatan teknologi untuk memerangi perdagangan manusia.
Menurut dia, pelaku bisnis dapat mendukung penegakan hukum dalam mengakses platform teknologi dan berkontribusi dalam upaya pencegahan secara daring dengan mengembangkan platform e-learning untuk pengembangan kapasitas atau pelatihan berbasis keterampilan, serta meningkatkan kesadaran media sosial tentang isu ini.
“Langkah-langkah ini dapat membantu mencegah pekerja di wilayah tersebut menjadi korban perdagangan manusia,” kata dia.
Retno juga mengajak negara anggota Bali Process untuk mendukung kerja sama regional melawan perdagangan manusia karena isu ini telah menjadi masalah kawasan yang membutuhkan tanggapan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Keluhan Wisatawan Picu Penataan Pantai Parangtritis Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pensiun Massal, 93 Sekolah di Sleman Dipimpin Plt Kepala Sekolah
- Endah Subekti Kembali Pimpin DPC PDIP Gunungkidul
- DPRD Nilai Disiplin Wilayah Kunci Atasi Sampah Kota Jogja
- Fapet UGM Ajarkan Budi Daya Maggot untuk Olah Sampah Organik
- Tinjau Pasar dengan Wawali, Yashinta Temukan Kelangkaan Minyakita
- 8 Rekomendasi Wisata Batam Favorit Liburan Akhir Tahun
- BPOB Pastikan Wisata Menoreh Dikembangkan Ramah Lingkungan
Advertisement
Advertisement




