Advertisement
Sampai September 2023, KPK Catat Jumlah Korupsi di Daerah Capai 1.462 kasus.
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan berdasarkan data per 11 September 2023, total kasus korupsi yang ditemukan KPK di daerah mencapai 1.462 kasus.
"Korupsi paling banyak ditemukan pada gratifikasi dan penyuapan itu paling banyak sekitar 65 persen atau 958 kasus baru terjadi," kata Firli di Jakarta, Rabu (13/9/2023)
Advertisement
Selain gratifikasi, tindak pidana korupsi lain di daerah adalah terkait pengadaan barang dan jasa sebesar 324 kasus, penyalahgunaan anggaran sebanyak 57 kasus, tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah 57 kasus, pungutan atau pemerasan sebanyak 28 kasus, perizinan mencapai 25 kasus, serta merintangi proses KPK sejumlah 13 kasus.
Berdasarkan data per 11 September 2023, kata Firli, total kasus korupsi yang ditemukan KPK di daerah mencapai 1.462 kasus.
Karenanya, dia meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menindaklanjuti apakah kasus korupsi tersebut masuk dalam tiga kluster korupsi akibat perumusan izin, pengadaan barang dan jasa, atau urusan penempatan dan promosi jabatan.
BACA JUGA: Pemkab-Polres Kulonprogo Sepakat Bersama Tangani Penanganan Korupsi di Pemerintahan
"Saya minta kawan yang bertugas di APIP (bahwa) tiga ini dipegang teguh dan dikendalikan. Jangan cuma (memberi) paraf, tapi tolong ini dalam rangka buat mereka tadi," kata Firli menegaskan.
Selain itu, dengan kinerja APIP menindaklanjuti kasus-kasus korupsi di daerah, menurut Firli, maka para kepala daerah sadar inspektorat daerah dapat dipercaya dan berintegritas.
Dia menambahkan peran APIP sangat penting, yaitu sebagai pengendali kualitas, menjamin pemerintahan berjalan efektif dan efisien, serta sebagai konsultan bagi pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Revitalisasi Pasar di Bantul Ditunda, Anggaran untuk Pemeliharaan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- UNISA Jogja Respons Dugaan Kekerasan Mahasiswa, Fokus pada Korban
- Legalisasi Industri: Benteng Ketahanan di Era Ketidakpastian Global
- Menteri LH Tegaskan Konsistensi Penanganan Sampah melalui Gerakan ASRI
- Hari Keempat Pencarian Korban Tambang Timah di Bangka Belum Ditemukan
- Misterius, Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Gamping Sleman
- Polres Tanjung Priok Gagalkan Peredaran 5.095 Cartridge Etomidate
- Derbi Mataram PSIM Jogja vs Persis Solo Dijaga Ketat Ratusan Personel
Advertisement
Advertisement



