Advertisement
Kampanye di Kampus, Bawaslu: Jangan Munculkan Kebencian
Kampanye pemilu - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta pelaksanaan kampanye peserta Pemilu 2024 di lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi, tidak disertai pelanggaran hingga memunculkan unsur kebencian.
Advertisement
"Jangan sampai tersebar unsur-unsur kebencian serta pelanggaran," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Jogja, Kamis (31/8/2023).
Menurut Totok, kampanye di lembaga pendidikan, yang telah diperbolehkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), harus dipahami peserta pemilu dalam bingkai forum ilmiah. Dengan begitu, peserta pemilu tidak perlu membawa atribut atau alat peraga kampanye.
"Karena putusan MK itu kan sudah jelas, tidak boleh menggunakan atribut-atribut kampanye. Jadi, ini forum ilmiah. Silakan berdebat menyampaikan visi misi program tanpa menggunakan atribut dan alat peraga," tegasnya.
BACA JUGA: BCA JUGA: Muhaimin Iskandar Ditetapkan Jadi Cawapres Anies, Partai Demokrat: Kami Dipaksa Menerima
Dia memastikan Bawaslu akan melakukan pengawasan kampanye di lembaga pendidikan dengan memastikan tidak ada aturan lain yang dilanggar terkait pemilu. Bawaslu pun siap melaksanakan putusan MK dan tidak dalam kapasitas untuk menyampaikan sepakat atau tidak sepakat terkait dengan putusan itu.
"Silakan saja dilaksanakan, kan kami tetap akan melakukan pengawasan, walaupun, di mana pun ada tempat kampanye, supaya tidak terjadi pelanggaran kampanye itu saja," katanya.
MK telah merevisi materi Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang berbunyi bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan; kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru 2025, Dishub Bantul Pastikan Angkutan Wisata Laik Jalan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- OTT KPK, Jaksa Agung Pastikan Empat Jaksa Ditindak Tegas
- PTDI-BRIN Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara Nasional
- Prabowo Siap Taruhkan Hidup demi Berantas Korupsi
- Novotel Suites Yogyakarta Malioboro Hadiri undangan Sri Sultan HB X
- Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
- Bulog Pastikan Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
- UMK Jawa Timur 2026 Naik Rata-Rata 6 Persen Lebih
Advertisement
Advertisement



