Advertisement
Dampak Pembuangan Limbah Nuklir PLTN Fukushima Jepang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah Jepang terus mendapat tekanan dari sejumlah negara di Asia Pasifik atas rencana pembuangan air olahan limbah radioaktif dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi.
Beragam kecaman dan aksi protes pun mengalir. Meski begitu, Jepang tetap ngotot dengan rencana pembuangan air limbah ini. Terlebih, PBB melalui Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) telah memberikan lampu hijau, dengan menyatakan bahwa rencana pelepasan air limbah telah sesuai dengan standar keamanan global.
Advertisement
BACA JUGA: Bahaya! Kini Hacker Hanya Butuh Waktu 7 Menit untuk Menyusup
Menurut hasil tes Tokyo Electric Power Co. (Tepco) yang mengoperasikan pembangkit listrik tersebut, air limbah itu mengandung sekitar 63 becquerel tritium per liter, jauh di bawah batas air layak minum dari WHO yaitu 10.000 becquerel per liter. Becquerel adalah satuan radioaktivitas.
Dalam pengujian setelah pelepasan air pertama pada Kamis (24/8/2023), Tepco mengatakan bahwa air laut di dekat pembangkit tersebut mengandung kurang dari 10 becquerel tritium per liter, jauh di bawah batas bawah yang ditetapkan sendiri yaitu 700 becquerel.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan bahwa pembuangan air limbah olahan sekitar 1,3 juta meter kubik dari PLTN Fukushima akan berlanjut setidaknya selama tiga dekade ke depan.
Â
Proses Pelepasan
Pada dasarnya, air yang digunakan untuk mendinginkan reaktor nuklir PLTN Fukushima Daiichi serta air tanah dan air hujan akan terkontaminasi dengan zat radioaktif saat menyentuh bahan bakar nuklir.
Air yang terkontaminasi tersebut kemudian dipompa keluar dan diolah dengan proses filtrasi yang disebut Advanced Liquid Processing System (ALPS). Proses ini menggunakan serangkaian reaksi kimia untuk menurunkan konsentrasi dari 62 isotop radioaktif.
Namun, proses ALPS ini tidak dapat menghilangkan tritium, yang merupakan bentuk hidrogen yang bersifat radioaktif lemah. Meskipun bisa bersifat karsinogenik pada tingkat tinggi, dampak terhadap kesehatan manusia baru dapat dirasakan jika seseorang menelan miliaran unit becquerels atau satuan radioaktif. Air yang dilepaskan oleh Tepco memiliki konsentrasi kurang dari 1.500 becquerel per liter.
Setelah pengolahan awal, serangkaian pengukuran tingkat isotop radioaktif pertama dilakukan sebelum air dipindahkan ke tempat penampungan untuk dicampur dan disirkulasikan selama 144 jam. Perusahaan analisis independen Kaken Co. dan Badan Tenaga Atom Jepang kemudian memulai proses pengujian lebih lanjut selama sekitar dua bulan.
Proses juga sengaja dibuat lambat karena Tepco hanya mampu mengeluarkan paling banyak sekitar 500 meter kubik air olahan per hari, hanya sebagian kecil dari 510.000 meter kubik air laut yang masuk ke dalam fasilitas setiap 24 jam.
Di sektor pengenceran fasilitas, tiga pompa besar menarik air laut yang digabungkan dengan cairan yang telah diolah untuk memastikan konsentrasi tritium jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pada saat proses selesai, air yang diolah akan diencerkan lebih dari 350 kali lipat, menurut perhitungan Tepco.
Air yang telah diencerkan tersebut kemudian dipindahkan ke dalam tangki bawah tanah untuk diambil sampelnya. Pada langkah berikutnya, air mengalir melalui wadah yang lebih dalam dan kemudian melalui terowongan pembuangan yang membentang satu kilometer di bawah dasar laut. Setelah itu, air akan dibuang ke laut melalui cerat yang dibuat 12 meter di bawah permukaan laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil, Komunikasi dengan Partai Lain Terus Berlanjut
- Study Tour SMA/SMK/SLB Negeri di Solo dan Sukoharjo Sudah Lama Dilarang
- Kasus Bak Gunung Es, Jogja Bikin Sekolah untuk Perempuan Penyintas Kekerasan
- Pendaftaran Ditutup, 2 Figur Eksternal Daftar Bakal Cawabup PDIP Sukoharjo
Berita Pilihan
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Taspen, KPK Panggil Pimpinan Perusahaan KB Valbury Sekuritas
- Mantan Menteri Pertanian SYL Beri Uang Pelicin WTP Rp12 Miliar, BPK Periksa Auditornya
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Ribut-Ribut Soal UKT, Ini Daftar PTN dengan Tarif Termahal
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- PDIP Bakal Jagokan Ahok Jadi Calon Gubernur di Pilkada Sumut 2024
Advertisement
Advertisement