Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya

Newswire
Newswire Sabtu, 18 Mei 2024 12:37 WIB
Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya

Enzy Storia./ Instagram

Harianjogja.com, JAKARTA—Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus artis Enzy Storia yang mengungkapkan tasnya tertahan karena biaya pajak yang mahal.

“Kak Enzy sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan BC Soetta (Bea Cukai Soekarno-Hatta). Komunikasi berjalan baik dan dilakukan penelusuran bersama,” kata Prastowo dalam keterangannya di akun X resmi @Prastow, seperti dikutip di Jakarta, Sabtu.

Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa tas tersebut adalah hadiah yang dikirim oleh Enzy kepada penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya.

Lantaran merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah harga yang sebenarnya. Akibatnya, muncul tambah bayar atas barang tersebut.

Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai dengan ketentuan dan referensi harga retail. Namun, karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas merupakan barang substitusi, Enzy mempersilakan perusahaan jasa titipan (PJT) untuk mengembalikan barang ke pengirim.

Sayangnya, belum ada mekanisme yang mengatur proses tersebut. Hal itu membuat barang hadiah itu masih tertahan di gudang PJT. “Bukan dikuasai Bea Cukai,” ujar Prastowo.

BACA JUGA: Viral Artis Enzy Storia Curhat Tasnya Ditahan Bea Cukai, Stafsus Kemenkeu Merespons Begini

Prastowo memastikan BC Soetta dan Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan pihak PJT atas kejadian ini.

Dia juga menyebut PJT yang akan bertanggung jawab atas tambah bayar yang timbul dan setuju untuk melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim.

“Demikian penjelasan yang dapat disampaikan. Terima kasih teman-teman Bea Cukai yang membantu dengan baik dan cepat. Terima kasih Kak Enzy yang menjelaskan kronologi kejadian dengan detil dan komunikasi yang baik,” tutur dia.

Sebelumnya, Enzy membuat cuitan melalui akun X pribadinya @EnzyStoria mengenai tas yang tertahan. Pada Kamis (16/5), dia menulis, “Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim.”

Prastowo merespons cuitan tersebut pada Jumat (17/5), menyatakan akan dilakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan PJT.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online