Advertisement
Profil Anggota Paspampres Praka Riswandi, Pelaku Penculikan dan Penyiksaan Warga Aceh hingga Tewas
Advertisement
Harinjogja.com, JOGJA—Tindakan kejam yang dilakukan Praka Riswandi Manik yang menculik dan menyiksa seorang warga Aceh bernama Masykur kian mencoreng institusi Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Video dan suara korban Masykur yang disiksa terus beredar di linimasa yang membuat warganet kian geram. Dalam video tersebut tampak punggung yang diduga adalah korban Masykur dipukuli menggunakan sebuah benda. Meski korban sudah memohon ampun namun para pelaku terus melakukan pemukulan. Di video lain tampak punggung dari korban luka parah.
Advertisement
BACA JUGA : Fadli Zon Dukung Panglima TNI Hukum Mati Anggota Paspampres Penyiksa Warga Aceh
Siapa sebenarnya Praka Riswandi Manik?
Prajurit TNI AD ini merupakan anggota Tamtama Pengawal Istana (Ta Walis) 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Meski demikian Riswandi tidak melekat melakukan pengawalan ke Presiden Jokowi.
Kepastian itu disampaikan oleh Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay. Bahwa prajurit yang terlibat itu bukan pengawal presiden, melainkan sehari-hari bertugas di urusan motor patroli pengawalan (Patwal) Istana Negara.
Praka Riswandi sempat bertugas di Polisi Militer dan mengawali karier dengan pangkat prajurit dua (Prada) usai lulus pendidikan Tamtama TNI AD. Ia lahir pada 3 Juni 1994 berasal dari keluarga sederhana di Aceh. Telah menikah dan memiliki seorang anak.
Terbaru Praka Riswandi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa, bersama dua anggota TNI lainnya dari kesatuan yang berbeda. Keduanya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
“Proses hukum dIlakukan pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat kepada polda Metro Jaya terkait dengan penculikan pemerasan dan penganiayaan. Pengembangan Polda akhirnya diduga ada keterlibatan TNI dilimpahkan ke Pomdam Jaya,” Komandan Pomdam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konpers sebagaimana ditayangkan Kompas TV.
BACA JUGA : Diduga Anggota Ikut Menyiksa Warga Aceh hingga Tewas, Ini Tugas dan Fungsi Paspampres
Setelah menerima limpahan Pomdam Jaya melakukan penyelidikan awal didapatkan penyelidikan lanjutan ditetapkan tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiaan. Penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengungkap kasus secara tuntasdengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.
“Karena menjadi perhatian masyarakat menurunkan tim untuk membantu proses hukum. Sehingga ini dipastikan proses hukum dilakukan terhadap kasus penganiayaan penculikan akan dilaksanakan benar sepaham dan disampaikan ke publik nantinya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
Nobar Lesehan bareng Warga, Sultan Bilang Begini Usai Timnas Kalah di Semifinal Piala Asia U-23
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mandi di Pantai, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Penambang Tertimbun Galian Batubara, Basarnas Terjunkan Tim Evakuasi
- Prabowo Puji Jokowi: Betapa Besar Pak Presiden Siapkan Saya
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
- Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Peralihan Status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN
- World Central Kitchen di Jalur Gaza Kembali Beroperasi Pasca 7 Pekerja Terbunuh
- Jelang Pensiun, Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong
Advertisement
Advertisement