Advertisement
Profil Anggota Paspampres Praka Riswandi, Pelaku Penculikan dan Penyiksaan Warga Aceh hingga Tewas

Advertisement
Harinjogja.com, JOGJA—Tindakan kejam yang dilakukan Praka Riswandi Manik yang menculik dan menyiksa seorang warga Aceh bernama Masykur kian mencoreng institusi Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Video dan suara korban Masykur yang disiksa terus beredar di linimasa yang membuat warganet kian geram. Dalam video tersebut tampak punggung yang diduga adalah korban Masykur dipukuli menggunakan sebuah benda. Meski korban sudah memohon ampun namun para pelaku terus melakukan pemukulan. Di video lain tampak punggung dari korban luka parah.
Advertisement
BACA JUGA : Fadli Zon Dukung Panglima TNI Hukum Mati Anggota Paspampres Penyiksa Warga Aceh
Siapa sebenarnya Praka Riswandi Manik?
Prajurit TNI AD ini merupakan anggota Tamtama Pengawal Istana (Ta Walis) 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Meski demikian Riswandi tidak melekat melakukan pengawalan ke Presiden Jokowi.
Kepastian itu disampaikan oleh Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay. Bahwa prajurit yang terlibat itu bukan pengawal presiden, melainkan sehari-hari bertugas di urusan motor patroli pengawalan (Patwal) Istana Negara.
Praka Riswandi sempat bertugas di Polisi Militer dan mengawali karier dengan pangkat prajurit dua (Prada) usai lulus pendidikan Tamtama TNI AD. Ia lahir pada 3 Juni 1994 berasal dari keluarga sederhana di Aceh. Telah menikah dan memiliki seorang anak.
Terbaru Praka Riswandi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa, bersama dua anggota TNI lainnya dari kesatuan yang berbeda. Keduanya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
“Proses hukum dIlakukan pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat kepada polda Metro Jaya terkait dengan penculikan pemerasan dan penganiayaan. Pengembangan Polda akhirnya diduga ada keterlibatan TNI dilimpahkan ke Pomdam Jaya,” Komandan Pomdam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konpers sebagaimana ditayangkan Kompas TV.
BACA JUGA : Diduga Anggota Ikut Menyiksa Warga Aceh hingga Tewas, Ini Tugas dan Fungsi Paspampres
Setelah menerima limpahan Pomdam Jaya melakukan penyelidikan awal didapatkan penyelidikan lanjutan ditetapkan tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiaan. Penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengungkap kasus secara tuntasdengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.
“Karena menjadi perhatian masyarakat menurunkan tim untuk membantu proses hukum. Sehingga ini dipastikan proses hukum dilakukan terhadap kasus penganiayaan penculikan akan dilaksanakan benar sepaham dan disampaikan ke publik nantinya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement

Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Gugatan Terkait Aset 2 Bos Sritex Iwan Lukminto Bersaudara Ditolak Pengadilan
Advertisement
Advertisement