JAFF 2026 Tampilkan Film Asia, dari Debutan hingga Karya Peraih Penghargaan
JAFF 2026 mengusung tema Influx dan menghadirkan 254 film dari 34 negara. Festival berlangsung di Jogja pada 28 November–5 Desember 2026.
Ilustrasi penculikan anak./Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon setuju oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas dihukum mati.
"Peristiwa ini sangat tidak berperikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan keji-nya," ucap Fadli Zon dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (28/8/2023).
BACA JUGA : Diduga Anggota Ikut Menyiksa Warga Aceh hingga Tewas, Ini Tugas dan Fungsi Paspampres
Fadli menyatakan dirinya setuju dengan pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan menghukum pelaku dengan hukuman maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.
"Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," tegas Fadli.
Sebelumnya, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar korban dilepaskan. Namun, pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp13 juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.
Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Fadli mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.
"Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer," tutur legislator dari Dapil Jawa Barat V ini.
Saat ini pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan dan bermitra dengan TNI tersebut menyayangkan perlakuan Praka RM. Mengingat, kata Fadli, Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarganya dan tamu kenegaraan.
BACA JUGA : Panglima TNI Minta Anggota Paspampres Penyiksa Warga Dihukum Mati
"Paspampres sebagai pengamanan Presiden seharusnya menjadi pasukan paling disiplin dan berhati-hati karena pengamanan presiden dan VVIP. Jadi kalau ada oknum yang menculik, menganiaya dan membunuh tentu harus dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
Fadli menambahkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum militer atau pasukan pertahanan Negara merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik karena TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan.
"Peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat," ujar Fadli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
JAFF 2026 mengusung tema Influx dan menghadirkan 254 film dari 34 negara. Festival berlangsung di Jogja pada 28 November–5 Desember 2026.
Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan ormas menyampaikan lima tuntutan dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Dishub DIY mengembangkan Sigap Aset untuk memantau perlengkapan jalan. Data 2026 mencatat kekurangan 27.590 unit dari total kebutuhan.
Bapanas dan Satgas Pangan Polri memperketat pengawasan distribusi beras SPHP dan RPK menyusul temuan pengoplosan serta penjualan kembali dengan harga tinggi.
Pemkot Jogja menyiapkan pembiayaan melalui Jamkesda bagi korban kekerasan saat demonstrasi 28 Oktober 2026 setelah verifikasi Dinsos.
KSPSI AGN-ATUC Gunungkidul mengusulkan UMK 2027 minimal Rp2.659.000 atau naik 7,5%-10% demi menjaga daya beli pekerja.