Advertisement
Keluarga Meyakini Bos Wagner Group Yevgeny Prigozhin Telah Tewas
Tugu peringatan darurat yang didirikan setelah dugaan kematian Yevgeny Prigozhin, kepala kelompok tentara bayaran Wagner, dalam kecelakaan pesawat, di Moskow, Rusia 25 Agustus 2023. REUTERS - Maxim Shemetov
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Keluarga dari Yevgeny Prigozhin yakin pendiri grup Wagner itu telah tewas dalam kecelakaan pesawat jet. Hal itu diungkap Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.
Dia menyatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan keluarga Prigozhin untuk menginformasikan seputar kematiannya.
Advertisement
"Kami tetap berhubungan dengan keluarga Prigozhin. Mereka yakin dan mereka memberi tahu kami kemarin bahwa tidak ada keraguan bahwa Prigozhin meninggal," katanya, seperti dilansir dari TASS, pada Sabtu (26/8/2023).
BACA JUGA: Presiden Putin Angkat Bicara atas Tewasnya Bos Wagner Yevgeny Prigozhin
Badan penerbangan Rusia sebelumnya memaparkan kronologi jatuhnya pesawat jet yang diduga mengangkut Prigozhin.
Awalnya, sebuah jet pribadi Embraer-135 jatuh di Wilayah Tver di utara Moskow. Menurut data awal, sebanyak 10 orang yang menjadi penumpang dalam penerbangan tersebut telah dinyatakan tewas.
Jatuhnya jet pribadi Embraer-135 itu terjadi di dekat pemukiman Kuzhenkino di Wilayah Tver di utara Moskow, dekat jalan raya M-10.
Jet pribadi tersebut membawa 3 orang awak (2 orang pilot dan seorang pramugari) dan 7 orang penumpang. Seluruhnya dinyatakan tewas setelah pesawat jatuh terbakar.
Adapun, 3 orang awak itu antara lain pilot Alexei Levshin, co-pilot Rustam Karimov dan pramugari Kristina Raspopova.
Lalu, daftar 7 penumpang yang tercatat antara lain, Sergey Propustin, Yevgeny Makaryan, Alexander Totmin, Valery Chekalov, Dmitry Utkin, Nikolay Matyuseyev, dan Yevgeny Prigozhin.
Sementara itu, Chekalov disebutkan dalam daftar sanksi Amerika Serikat (AS) sebagai orang yang dekat dengan Prigozhin.
Departemen Investigasi Utama Komite Investigasi Federasi Rusia memulai penyelidikan kriminal atas pelanggaran berdasarkan Pasal 263 KUHP Rusia, menyelidiki potensi pelanggaran peraturan keselamatan dan operasi transportasi udara.
Kini, kasus pidana atas tuduhan pelanggaran aturan keselamatan transportasi udara yang menyebabkan jatuhnya jet tersebut telah dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Daya Beli Melemah, Hotel di Kota Jogja Andalkan Last Minute Booking
- Petani Gunungkidul Terima Bantuan Alsintan Rp12 Miliar
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




