Advertisement
Keluarga Meyakini Bos Wagner Group Yevgeny Prigozhin Telah Tewas
Tugu peringatan darurat yang didirikan setelah dugaan kematian Yevgeny Prigozhin, kepala kelompok tentara bayaran Wagner, dalam kecelakaan pesawat, di Moskow, Rusia 25 Agustus 2023. REUTERS - Maxim Shemetov
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Keluarga dari Yevgeny Prigozhin yakin pendiri grup Wagner itu telah tewas dalam kecelakaan pesawat jet. Hal itu diungkap Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.
Dia menyatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan keluarga Prigozhin untuk menginformasikan seputar kematiannya.
Advertisement
"Kami tetap berhubungan dengan keluarga Prigozhin. Mereka yakin dan mereka memberi tahu kami kemarin bahwa tidak ada keraguan bahwa Prigozhin meninggal," katanya, seperti dilansir dari TASS, pada Sabtu (26/8/2023).
BACA JUGA: Presiden Putin Angkat Bicara atas Tewasnya Bos Wagner Yevgeny Prigozhin
Badan penerbangan Rusia sebelumnya memaparkan kronologi jatuhnya pesawat jet yang diduga mengangkut Prigozhin.
Awalnya, sebuah jet pribadi Embraer-135 jatuh di Wilayah Tver di utara Moskow. Menurut data awal, sebanyak 10 orang yang menjadi penumpang dalam penerbangan tersebut telah dinyatakan tewas.
Jatuhnya jet pribadi Embraer-135 itu terjadi di dekat pemukiman Kuzhenkino di Wilayah Tver di utara Moskow, dekat jalan raya M-10.
Jet pribadi tersebut membawa 3 orang awak (2 orang pilot dan seorang pramugari) dan 7 orang penumpang. Seluruhnya dinyatakan tewas setelah pesawat jatuh terbakar.
Adapun, 3 orang awak itu antara lain pilot Alexei Levshin, co-pilot Rustam Karimov dan pramugari Kristina Raspopova.
Lalu, daftar 7 penumpang yang tercatat antara lain, Sergey Propustin, Yevgeny Makaryan, Alexander Totmin, Valery Chekalov, Dmitry Utkin, Nikolay Matyuseyev, dan Yevgeny Prigozhin.
Sementara itu, Chekalov disebutkan dalam daftar sanksi Amerika Serikat (AS) sebagai orang yang dekat dengan Prigozhin.
Departemen Investigasi Utama Komite Investigasi Federasi Rusia memulai penyelidikan kriminal atas pelanggaran berdasarkan Pasal 263 KUHP Rusia, menyelidiki potensi pelanggaran peraturan keselamatan dan operasi transportasi udara.
Kini, kasus pidana atas tuduhan pelanggaran aturan keselamatan transportasi udara yang menyebabkan jatuhnya jet tersebut telah dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masjid Gedhe Kauman dan Masjid Jogokariyan Mulai Tarawih Lebih Awal
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Update Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Selasa 17 Februari 2026
- Cek Jam Keberangkatan KRL Jogja-Solo Hari Ini, Selasa 17 Februari 2026
- Wali Kota Jogja Tekankan SDM untuk Hadapi Tantangan Demografi
- Res Harris Suarakan Keresahan Sosial Lewat Drawing Hitam Putih
- Kasus Penyegelan Tiffany & Co, DPR Dukung Bersih-bersih Bea Cukai
- Hadapi Aturan Global, KKP Perkuat Akses Ekspor Perikanan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 17 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







