Advertisement
Selain Utang, Proyek IKN Jadi Tugas Berat Pengganti Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui revisi Undang-Undang No.3/2022 mengajukan regulasi mengenai kepastian keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa revisi UU tersebut nantinya akan mengatur regulasi IKN akan tetap menjadi proyek strategis nasional hingga 2034 mendatang.
Advertisement
"Perubahan didasarkan pada pemberian jaminan keberlanjutan pada investor bahwa kegiatan persiapan, pembanguan, dan pemindahan ibu kota harus tetap dan terus dilakukan sampai dengan tujuan pemindahan ibu kota negara tercapai," jelas Suharso dalam agenda Rapat Kerja bersama dengan Komisi II DPR RI, Senin (21/8/2023).
BACA JUGA: Menteri PUPR: Pembangunan IKN Sedot Rp35 Triliun
Menanggapi usulan revisi tersebut, Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan OIKN Diani Sadiawati mengungkapkan bahwa klausul tersebut krusial untuk ditekan terlebih menjelang momentum pergantian presiden.
"Karena kita tahu kan ini tahun politik, sedangkan dari otorita kita harus kerja cepat, karena kita punya target dalam setahun [pembangunan IKN] tahap 1 sudah harus sesuai," jelas Diani.
Dia juga menambahkan, diajukannya sejumlah klausul baru dalam UU IKN diharapkan mampu mendorong proses pengerjaan IKN untuk mencapai target dan tahapan yang telah ditetapkan DPR.
Secara keseluruhan, jelas Dian, upaya revisi UU IKN juga dilakukan guna mempercepat pembangunan IKN khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menjelang rencana perayaan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang.
"Siapapun presidennya, karena RPJPN itu UU jadi harus diikuti, dan prosesnya tentunya ada proses politik yang tidak serta merta presiden bisa menghentikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Kronologi Kasusnya
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
Advertisement
Gara-gara Ditagih Utang Rp200.000, Kelompok Preman di Gamping Sleman Membacok Korban hingga Lumpuh
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lima Permintaan APTI Kepada Presiden Prabowo, dari Harga Jual Rokok hingga Tarif Cukai Tembakau
- KPK Melakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Kerja Sama Komputer dan Laptop di PT INTI
- Serasa Dipanggang! Ini Penjelasan BMKG Terkait Peningkatan Suhu Panas Saat Ini
- Usai Mengikuti Retret di Akmil Magelang, Kapolri Perintahkan Jajarannya Mendukung Astacita Prabowo
- Pejabat Kementan Dicopot Karena Terima Fee Proyek, DPR: Sebaiknya Dibawa ke Ranah Hukum
- PLN UIP JBTB Gelar Upacara Peringatan Hari Listrik Nasional Ke-79 dan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96
- Pastikan Kesehatan Masyarakat Manokwari, Ini yang Dilakukan PAFI Manokwari
Advertisement
Advertisement