Advertisement
Selain Utang, Proyek IKN Jadi Tugas Berat Pengganti Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui revisi Undang-Undang No.3/2022 mengajukan regulasi mengenai kepastian keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa revisi UU tersebut nantinya akan mengatur regulasi IKN akan tetap menjadi proyek strategis nasional hingga 2034 mendatang.
Advertisement
"Perubahan didasarkan pada pemberian jaminan keberlanjutan pada investor bahwa kegiatan persiapan, pembanguan, dan pemindahan ibu kota harus tetap dan terus dilakukan sampai dengan tujuan pemindahan ibu kota negara tercapai," jelas Suharso dalam agenda Rapat Kerja bersama dengan Komisi II DPR RI, Senin (21/8/2023).
BACA JUGA: Menteri PUPR: Pembangunan IKN Sedot Rp35 Triliun
Menanggapi usulan revisi tersebut, Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan OIKN Diani Sadiawati mengungkapkan bahwa klausul tersebut krusial untuk ditekan terlebih menjelang momentum pergantian presiden.
"Karena kita tahu kan ini tahun politik, sedangkan dari otorita kita harus kerja cepat, karena kita punya target dalam setahun [pembangunan IKN] tahap 1 sudah harus sesuai," jelas Diani.
Dia juga menambahkan, diajukannya sejumlah klausul baru dalam UU IKN diharapkan mampu mendorong proses pengerjaan IKN untuk mencapai target dan tahapan yang telah ditetapkan DPR.
Secara keseluruhan, jelas Dian, upaya revisi UU IKN juga dilakukan guna mempercepat pembangunan IKN khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menjelang rencana perayaan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang.
"Siapapun presidennya, karena RPJPN itu UU jadi harus diikuti, dan prosesnya tentunya ada proses politik yang tidak serta merta presiden bisa menghentikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement