Advertisement
Pemerintah Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker Imbas Kualitas Udara Buruk
Penggunaan masker di area publik / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah imbas buruknya kualitas udara akibat polusi yang tinggi di Jakarta.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan bahwa pemakaian masker tersebut dilakukan pada jam sibuk, yaitu saat sore atau malam hari.
Advertisement
BACA JUGA: Ramai Soal Kualitas Udara Jogja, Kadar Polusi Sorowajan Paling Tinggi
“Saya mengimbau kepada kalian semua (masyarakat) yang di lapangan. Pada jam sibuk di sore hari dan di malam hari pakailah atau gunakanlah masker kembali,” kata Yudo di Kementerian ESDM, Minggu (20/8/2023).
Yudo menyebut pemakain masker ini dilakukan guna menjaga kesehatan masyarakat yang saat ini sedang berdampingan dengan kualitas udara yang kurang sehat.
Selain itu, Yudo juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga, terutama yang rentan terpapat polusi seperti lansia dan balita agar menjaga kesehatan lingkungan sekitar rumah.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal mewajibkan kembali penggunaan masker untuk mengurangi dampak ikutan dari polusi udara yang dinilai makin mengkhawatirkan saat ini.
“Sekarang akan kita wajibkan masker lagi, kita sarankan terutama teman-teman polisi itu semua sudah mulai pakai masker, tapi masker ini hanya 15 persen jadi kita sekarang lagi mengadakan masker yang bisa 50 persen,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Usulan itu disampaikan Luhut selepas memimpin rapat koordinasi Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek lintas kementerian/lembaga (K/L) serta Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
BACA JUGA: DIY Beli Alat Rp100 Miliar untuk Atasi Masalah Sampah
Dalam rapat itu juga pemerintah turut mewajibkan industri berat dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menggunakan scrubber untuk mengurangi polusi udara di kawasan Jabodetabek. Selain itu, pemerintah akan meningkatkan standar emisi PLTU.
“Karena tadi Particulate Matter (PM2.5) bisa kena jantung, kanker pernapasan, kena kan ga ada pangkat, jabatan siapa pun bisa kena, ga ada agama atau suku semua bisa kena,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cek Kesehatan Gratis di DIY Menyasar Karyawan Perusahaan
- Gol Adams Antar Torino Tekuk Lecce di Olimpico
- Penalti Mbappe di Injury Time Antar Real Madrid Tundukkan Rayo
- Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Banser di Tangerang
- Polsek Cilandak Selidiki Dugaan Rekayasa BAP oleh Oknum Polisi
- Manchester United Menang Dramatis 3-2 atas Fulham di Pengujung Laga
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata Gaza
Advertisement
Advertisement



