Advertisement
Bahas Omnibus Law, Anies Sindir Pemerintah Tak Beri Kebebasan Berdebat
Bakal calon presiden dari koalisi Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS, Anies Baswedan dalam acara dengan relawan di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023). - Twitter @aniesbaswedan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai masalah Omnibus Law dan Revisi Undang-undang (UU) KPK pada program inisiasi Ubah Bareng pada beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemerintah tidak memberikan ruang yang cukup kepada sejumlah pihak untuk melakukan perdebatan mengenai kebijakan yang dianggap kontroversional.
Advertisement
"Tantangan utama tentang dua undang-undang (UU) ini adalah tidak memberikan kesempatan untuk perdebatan luas sebelum ini dibahas di dewan," ujarnya dikutip dari Youtube Kompas TV pada Minggu (20/8/2023).
BACA JUGA : Musyawarah Reboan Gencarkan Sosialisasi Anies Baswedan
Selain itu, pemerintah tidak memberikan kesempatan untuk membahas sederet pro dan kontra aturan tersebut. Lantas sesudah ditetapkan, baru timbul perdebatan.
"Kalau saya cenderung berdebat dulu, keras dulu di situ baru jadi ketetapan," lanjutnya.
Anies pun bercerita bahwa hal ini sudah diterapkannya semasa menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat itu banyak perdebatan tentang ketetapannya.
"Tapi sesudah, tok, diputuskan, semua terima,"
Dari sini, ia menjawab pertanyaan masyarakat mengenai apa yang bisa dilakukannya mengenai UU kontroversional, apabila dirinya terpilih menjadi presiden.
BACA JUGA : Anies Baswedan Ungkap Kesalahan Pembangunan Jalan Tol
"Panggil semua pihak yang berdebat dan cari jalan keluarnya. Negara itu nanti bisa memfasilitasi. Tapi bukan selera, "oh karena saya pengganti saya batalkan, bukan","
Menurutnya, UU tersebut harusnya hadir menjadi solusi yang lebih baik demi terciptanya keadilan bagi semua pihak. Solusi ini juga harusnya dihadirkan kepada UU kontroversional lainnya misalnya kasus Agraria dan Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Akun Instagram Terblokir 2026, Ini Batas Like dan Komentar Aman
- Pasar Gelap Kepung Limbah Baterai EV China, Ancaman Ledakan Menguat
- Harga Emas Pegadaian Anjlok, Galeri24 dan UBS Turun Rp190.000 per Gram
- Geser Dominasi iPhone, Samsung Galaxy A16 5G Jadi Android Terlaris
- Ikuti Australia, India Siapkan UU Larang Media Sosial bagi Anak
- Ini Daftar 95 Pinjaman Online Berizin OJK per Februari 2026
- Shaqueel van Persie Tak Perlu Operasi, Peluang Comeback Musim Ini
Advertisement
Advertisement



