Advertisement
Bahas Omnibus Law, Anies Sindir Pemerintah Tak Beri Kebebasan Berdebat
Bakal calon presiden dari koalisi Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS, Anies Baswedan dalam acara dengan relawan di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023). - Twitter @aniesbaswedan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai masalah Omnibus Law dan Revisi Undang-undang (UU) KPK pada program inisiasi Ubah Bareng pada beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemerintah tidak memberikan ruang yang cukup kepada sejumlah pihak untuk melakukan perdebatan mengenai kebijakan yang dianggap kontroversional.
Advertisement
"Tantangan utama tentang dua undang-undang (UU) ini adalah tidak memberikan kesempatan untuk perdebatan luas sebelum ini dibahas di dewan," ujarnya dikutip dari Youtube Kompas TV pada Minggu (20/8/2023).
BACA JUGA : Musyawarah Reboan Gencarkan Sosialisasi Anies Baswedan
Selain itu, pemerintah tidak memberikan kesempatan untuk membahas sederet pro dan kontra aturan tersebut. Lantas sesudah ditetapkan, baru timbul perdebatan.
"Kalau saya cenderung berdebat dulu, keras dulu di situ baru jadi ketetapan," lanjutnya.
Anies pun bercerita bahwa hal ini sudah diterapkannya semasa menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat itu banyak perdebatan tentang ketetapannya.
"Tapi sesudah, tok, diputuskan, semua terima,"
Dari sini, ia menjawab pertanyaan masyarakat mengenai apa yang bisa dilakukannya mengenai UU kontroversional, apabila dirinya terpilih menjadi presiden.
BACA JUGA : Anies Baswedan Ungkap Kesalahan Pembangunan Jalan Tol
"Panggil semua pihak yang berdebat dan cari jalan keluarnya. Negara itu nanti bisa memfasilitasi. Tapi bukan selera, "oh karena saya pengganti saya batalkan, bukan","
Menurutnya, UU tersebut harusnya hadir menjadi solusi yang lebih baik demi terciptanya keadilan bagi semua pihak. Solusi ini juga harusnya dihadirkan kepada UU kontroversional lainnya misalnya kasus Agraria dan Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Campak Naik, Nakes di Daerah Rawan Diprioritaskan Vaksin
- PBB Pastikan Gugurnya TNI di Lebanon Akibat Serangan Tank Israel
- Pernyataan Trump Terkait Gencatan Senjata dengan Iran
- Harga Minyak Dunia Anjlok Seusai Keputusan Gencatan Senjata AS-Iran
- Harga Avtur Naik, Prabowo Pastikan Biaya Haji Tak Bertambah
Advertisement
Harga Plastik Melonjak Warga Bantul Diminta Bawa Tas Sendiri
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Hasil Real Madrid vs Bayern Skor 1-2, Harry Kane Bungkam Bernabeu
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
Advertisement
Advertisement







