Advertisement
Jaksa Agung Minta Semua Kasus Terkait Capres dan Cawapres Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya menunda penanganan kasus berkaitan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Instruksi Jaksa Agung itu disampaikan kepada jajaran kejaksaan di bidang intelijen dan tindak pidana khusus seluruh Indonesia. Tak hanya capres dan cawapres, instruksi itu juga berlaku bagi, calon anggota legislatif hingga calon kepala daerah.
Advertisement
"Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," tulis surat pernyataan Jaksa Agung, Minggu (20/7/2023).
BACA JUGA : 2 Alasan Partai Gelora Merapat ke Capres Prabowo
Dengan demikian, Burhanuddin meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen agar bisa menganalisis persoalan dari calon pemimpin dalam pemilu sebelum muncul ke permukaan.
“Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” ujar Burhanuddin.
Di sisi lain, dia juga menerangkan bahwa menjelang Pemilu serentak 2024 informasi tidak benar maupun fitnah akan semakin bergulir di pusaran masyarakat.
Oleh sebab itu, jika dibiarkan maka hal tersebut akan menjadi hambatan dalam pelaksanaan pemilu. Bahkan, konflik horizontal akan bisa memecah belah bangsa.
BACA JUGA : Jokowi Sebut Fotonya Dipasang Bareng Capres, Prabowo: Tidak Apa-apa Kan!
Di sisi lain, Burhanuddin juga memberikan arahan kepada jajaran tindak pidana umum agar melakukan identifikasi dan pencatatan menjelang maupun pasca diselenggarakannya pemilu.
Selain itu, tindak pidana umum diminta untuk segera menyusun petunjuk teknis terkait penanganan tindak pidana pemilihan umum yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya disparitas dalam penanganan perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
Advertisement
Pemkab Bantul Pasang CCTV di Titik Strategis untuk Perkuat Keamanan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
Advertisement
Advertisement