Bobot TKA di SNBP 2027 Berpeluang Naik, Ini Penjelasannya
Bobot TKA dalam SNBP 2027/2028 berpeluang meningkat setelah evaluasi pelaksanaan TKA 2026 dan pembahasan MRPTNI.
Ilustrasi Pemilu - Freepik
Harianjogja.com, AMBON—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menegaskan warga yang menghalang-halangi Pemilu bisa ditindak dengan ancaman tiga tahun penjara karena hal tersebut masuk perbuatan pidana dan pelanggaran hukum.
“Jika sampai ada ancaman untuk membatalkan Pemilu, ingat ada juga ancaman pidana bagi orang yang menghalang-halangi Pemilu. Jadi jangan main-main dengan itu,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Kamis (17/8/2023).
Hal ini disampaikan merespons masyarakat Negeri Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku yang mengancam akan membatalkan Pemilu 2024 di desa setempat karena banyak warga tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Ia menyampaikan pengaturan tindak pidana pemilu diatur dalam pasal 488 sampai pasal 544 di dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
BACA JUGA: Beredar Kabar Penyaluran Obat Cacing Gratis sebagai Upaya Depopulasi, Ini Faktanya
Pada UU tersebut dinyatakan setiap orang yang dengan kekerasan, dengan ancaman kekerasan, atau dengan menggunakan kekuasaan yang ada padanya pada saat pendaftaran pemilih menghalangi seseorang untuk terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.
“Makanya saya harap, ini tidak menjadi masalah yang dibesar-besarkan. Ini sebenarnya hanya sekadar ungkapan perasaan kecewa saja. Kalau tidak mau datang mencoblos kan tidak ada larangan, tidak ada pidana. Tapi kalau menghalangi misalnya melarang orang datang untuk memilih, membuat masalah di lokasi TPS itu masuk pelanggaran,” katanya.
Subair mengaku, telah minta kepada pengawas kecamatan untuk mencari data tentang masalah yang terjadi di Negeri Kataloka dan jika memang betul tuduhan bahwa ada manipulasi data, maka akan ditindak sebagai pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bobot TKA dalam SNBP 2027/2028 berpeluang meningkat setelah evaluasi pelaksanaan TKA 2026 dan pembahasan MRPTNI.
Yoga atau Pilates, mana yang lebih cocok? Kenali perbedaan manfaat, fokus latihan, dan cara memilih olahraga sesuai tujuan kebugaran Anda.
Rosé BLACKPINK dilaporkan menolak tawaran iklan sekitar Rp100 miliar dari brand teh China. Ia juga disebut membatalkan proyek sampanye karena desain botol.
Berita duka: Pelatih senior Iwan Setiawan meninggal dunia pada 3 September 2026. Simak profil, rekam jejak karier, dan pesan duka dari rekan sesama pelatih.
Sean Ono Lennon menjadi ayah untuk pertama kalinya di usia 50 tahun. Ia dan Charlotte Kemp Muhl menyambut bayi laki-laki bernama Aurelius.
Gallup mencatat Chad memiliki tingkat pengalaman kemarahan tertinggi pada 2024 sebesar 47%. Simak 10 negara dengan angka kemarahan tertinggi.