Selain 17 Tokoh, Jokowi Beri Tanda Kehormatan ke Istrinya Sendiri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan kepada 18 tokoh yang salah satunya ada sosok istri presiden sendiri yakni Iriana Jokowi.
Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Advertisement
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Dewan GTK, Mahfud MD mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden Ke-7 RI itu untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.
“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (3/8/2023), dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Didukung Pemilik 42,2% Suara Pemilu 2019, Siapa Cawapres Prabowo?
Ketua DGTK Mahfud MD mengatakan, ada sejumlah kategori gelar kehormatan yang diberikan.
Berikut daftarnya:
Bintang Republik Indonesia Adipradana
1. Iriana, Ibu Negara
Bintang Mahaputera
Bintang Mahaputera Adipradana
1. Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin;
2. Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan
3. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;
Bintang Mahaputera Utama
1. Prof. (H.C.) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi;Bintang Mahaputera Pratama
1. Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 - Maret 2023)
Bintang Mahaputera Nararya
1. Wishnutama Kusubandio, penggiat seni
Bintang Jasa
Bintang Jasa Utama
1.Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang
SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020);
2.Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang
Keriasama Internasional;
3.Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden;
4. Sukardi Rinakit, M.A., Ph.D., Staf Khusus Presiden; dan
5. Olly Dondokambey, S.E., Gubernur Sulawesi Utara
Bintang Jasa Pratama
1.Drs. R. Soehardjono Sastromihardjo, M.A., Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020);
2. Prof. Sudharto Prawoto Hadi, MES., Ph.D., Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK;
3. Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.SC., Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Bintang Jasa Nararya
1. Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.
Bintang Budaya Parama Dharma
1. Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan
2. Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hizbullah dan Israel Sepakati Gencatan Senjata, Dimulai per Hari Ini
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
Advertisement
Festival Aset Tawarkan Properti hingga Barang Bernilai Ekonomi ke Agen dan Developer
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi dalam Kasus Impor Gula di Kemendag
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Program Tapera Banyak Ditolak, Muruarar Sirait: Masih Harus Bangun Kepercayaan Publik
- Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK
- Inaplas Sebut Ekonomi Sirkular Bisa Jadi Solusi Sampah Plastik
- Kasus Korupsi KTP Elektronik, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno
- Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong, Begini Penjelasannya
Advertisement
Advertisement