Advertisement
Pemkab Klaten Dapat Ganti Rugi Rp4 Miliar dari Tol Jogja-Solo, Bakal Buat Beli Lahan Sekolah
Truk melintas di lokasi proyek tol Solo-Jogja di wilayah Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah yang berdekatan dengan Exit Tol Ngawen pada Januari 2023 lalu. - Solopos - Taufiq Sidik Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Pemkab Klaten, Jawa Tengah dapat ganti rugi dari penggunaan lahan proyek tol Jogja-Solo sebesar Rp4 miliar. Lahan ini berada di Kecamatan Ngawen seluas 4.520 meter persegi itu.
Rencananya, uang ganti rugi tanah yang diterjang proyek strategis nasional (PSN) itu akan digunakan untuk pengadaan lahan pembangunan SMA/SMK negeri di wilayah Kecamatan Kemalang.
Advertisement
Aset Pemkab yang kena tol itu merupakan milik Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Klaten. Ada dua bidang tanah seluas 4.520 meter persegi dengan nilai uang ganti kerugian lebih dari Rp4 miliar.
Kepala Disbudporapar Klaten, Sri Nugroho, membenarkan ada aset dinas tersebut yang terkena proyek pembangunan tol Solo-Jogja tersebut. “Tim aset Pemkab sudah melakukan monitoring dan nantinya diterbitkan surat pelepasan dari Pemkab ke Kementerian PUPR,” kata Nugroho, Rabu (9/8/2023).
BACA JUGA: Sate Kere Mbah Suwarni, Kuliner Legendaris Pasar Beringharjo Jogja Sejak 1984
Nugroho mengatakan aset Pemkab Klaten yang kena tol Solo-Jogja itu berupa sawah di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. Ada rencana memanfaatkan ganti rugi tol itu untuk penyiapan lahan pembangunan SMA/SMK negeri di wilayah Kecamatan Kemalang.
Pemkab beberapa waktu terakhir berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah (Jateng) ihwal pendirian SMA/SMK di Kemalang. Hingga kini, tidak ada sekolah jenjang SMA sederajat di kecamatan wilayah lereng Gunung Merapi itu.
Pemprov Jateng menyatakan kesiapan untuk membangunan sekolah, namun Pemkab diminta menyediakan lahan.“Prinsipnya provinsi siap membangun [sekolah] cuma kami diminta menyiapkan lahan. Oke, kami menyiapkan lahan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, saat ditemui wartawan di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (7/8/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Syawalan di Balai Kota Jogja, Ini Pesan Sultan HB X untuk ASN
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement






