Advertisement
Lakukan Penganiayaan Berat, Sidang Mario Dandy Digelar Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Kamis (10/8/2023). Sidang tersebut bernomor registrasi 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL.
"Jadwal sidang untuk tuntutan," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPN) PN Jakarta Selatan, dikutip Kamis (10/8/2023).
Advertisement
Berdasarkan pantauan Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com di PN Jaksel, dalam sidang Mario Dandy tersebut Mario dan Shane hadir ke persidangan pada pukul 9.45 WIB memakai baju kemeja putih lengkap dengan rompi tahanan PN Jaksel.
Seperti diketahui, tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy didakwa penganiayaan berat terencana.
Hal tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Banyak Warga Membakar Sampah, DLHK DIY Cemaskan Kualitas Udara
“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan terencana," kata JPU, di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Atas perbuatannya, Mario Dandy didakwa Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kemudian dakwaan kedua, Pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sesuai dengan pasal yang didakwa, Mario Dandy terancam pidana penjara selama 12 tahun
Dalam sidang Mario Dandy dan Shane itu terlihat juga di gerbang pengadilan terdapat dua karangan bunga #prayforshane dari keluarganya dan keluarga sihombing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement
Advertisement