Advertisement
Lakukan Penganiayaan Berat, Sidang Mario Dandy Digelar Hari Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Kamis (10/8/2023). Sidang tersebut bernomor registrasi 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL.
"Jadwal sidang untuk tuntutan," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPN) PN Jakarta Selatan, dikutip Kamis (10/8/2023).
Advertisement
Berdasarkan pantauan Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com di PN Jaksel, dalam sidang Mario Dandy tersebut Mario dan Shane hadir ke persidangan pada pukul 9.45 WIB memakai baju kemeja putih lengkap dengan rompi tahanan PN Jaksel.
Seperti diketahui, tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy didakwa penganiayaan berat terencana.
Hal tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Banyak Warga Membakar Sampah, DLHK DIY Cemaskan Kualitas Udara
“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan terencana," kata JPU, di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Atas perbuatannya, Mario Dandy didakwa Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kemudian dakwaan kedua, Pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sesuai dengan pasal yang didakwa, Mario Dandy terancam pidana penjara selama 12 tahun
Dalam sidang Mario Dandy dan Shane itu terlihat juga di gerbang pengadilan terdapat dua karangan bunga #prayforshane dari keluarganya dan keluarga sihombing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Senin 29 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement