Menteri PPPA Ingatkan Pentingnya Mendidik dan Melindungi Anak
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan masa depan Indonesia ditentukan cara mendidik dan melindungi anak menuju Generasi Emas 2045.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Seorang perempuan berinisial SN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sopir taksi online di wilayah Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan dari Petukangan, Jakarta Selatan, menuju Jembatan Besi, Jakarta Barat, pada Kamis (6/8/2026) sore.
Kekasih korban, Hanif, mengatakan dugaan pelecehan terjadi ketika SN sedang berada di dalam kendaraan yang dikemudikan sopir berinisial ARA. Menurut Hanif, korban awalnya duduk di bangku belakang sebelum kemudian diminta berpindah ke kursi depan oleh pengemudi.
"Nah, dalam proses perjalanan itu, tiba-tiba pacar saya itu mengalami pelecehan," kata Hanif kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Hanif menuturkan, setelah korban berpindah ke kursi depan, pengemudi mengajaknya berbincang. Dalam percakapan tersebut, sopir disebut menceritakan persoalan keluarganya yang sedang mengalami masalah.
Namun, percakapan tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan pelecehan terhadap korban. Hanif mengatakan tangan SN tiba-tiba ditarik oleh pengemudi dan kemudian dicium.
"(Kemudian) Diajak ngobrol, nih, pacar saya. Awal ngobrol, cerita tentang kisah keluarganya lagi carut-marut gitu. Terus tiba-tiba, tangan pacar saya itu ditarik, lalu dicium tangannya," ujar Hanif.
Korban Sempat Melawan
Menurut Hanif, korban sempat memberontak dan berusaha melakukan perlawanan ketika tindakan tersebut terjadi. SN juga berupaya menghubungi Hanif untuk meminta pertolongan.
Dalam perjalanan, kendaraan tersebut sempat berhenti di kawasan Jalan Raya Joglo. Menurut Hanif, pengemudi berhenti untuk mengisi kartu tol elektronik sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
Setelah kendaraan kembali berjalan, pengemudi disebut menggunakan alasan aplikasi peta atau maps mengalami gangguan untuk meminta ponsel milik korban.
"Nah, dalam perjalanan itu, si driver ini modusnya adalah maps di aplikasinya itu error," tutur Hanif.
Hanif mengatakan ponsel korban kemudian digunakan oleh pengemudi dengan alasan untuk melihat petunjuk arah. Namun, pada saat bersamaan, pengemudi kembali diduga melakukan pelecehan terhadap korban.
"Dapat lagi itu (pelecehan). Sambil lihat maps itu, dia sambil memegang pahanya, paha pacar saya," ungkap Hanif.
Korban, kata Hanif, kembali berusaha melawan dan memperingatkan pengemudi bahwa dirinya akan melaporkan tindakan tersebut kepada kekasihnya.
"Pacar saya sempat ngelawan, katanya 'jangan, nanti saya bilangin sama pacar saya'," tambah Hanif menirukan perkataan kekasihnya.
Korban Kirim Lokasi ke Kekasih
Dalam kondisi tersebut, korban kemudian mengirimkan lokasi secara langsung kepada Hanif. Setelah menerima lokasi tersebut, Hanif segera menuju titik keberadaan korban.
Sesampainya di lokasi, Hanif menegur sopir taksi online tersebut. Pengemudi kemudian diamankan setelah warga sekitar berdatangan.
"Setelah warga ramai, setelah ditangkap lah, gitu, kan, warga menyarankan untuk mendampingi ke polisi," terang Hanif.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pelecehan yang dialami seorang penumpang oleh sopir taksi online.
"(Iya) Bahwa ada laporan (terkait dugaan pelecehan) di Polres," tutur Wisnu.
Wisnu mengatakan laporan polisi terkait dugaan pelecehan tersebut dibuat pada Kamis (6/8/2026), atau pada hari kejadian.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah menetapkan langkah hukum terhadap pengemudi taksi online berinisial ARA. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Sopir taksi online berinisial ARA sudah ditahan," imbuh Wisnu.
Polisi masih menangani laporan tersebut untuk mendalami dugaan pelecehan yang dilaporkan korban. Proses hukum selanjutnya akan menentukan fakta-fakta dalam perkara berdasarkan keterangan korban, terlapor, saksi, serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan masa depan Indonesia ditentukan cara mendidik dan melindungi anak menuju Generasi Emas 2045.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.