Advertisement
Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan Bea Cukai, Ini Asal Jaringannya
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang A, Bier Budy Kismulyanto, menunjukkan rokok ilegal hasil sitaan di Semarang, Senin. - Antara - I.C.Senjaya
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Pengiriman sebanyak 1,4 juta rokok illegal asal Jawa Timur digagalkan Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah. Nilainya ditaksir Rp1,7 miliar. Rencananya jutaan batang rokok ilegal ini bakal diedarkan ke Pulau Sumatara.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang A, Bier Budy Kismulyanto, di Semarang, Senin, mengatakan penggagalan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan yang dilakukan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada akhir 2022.
Advertisement
“Barang bukti 60 koli rokok jenis sigaret kretek mesin tersebut diangkut dengan sebuah truk,” katanya.
Bier menjelaskan empat orang ditetapkan sebagai tersangka pengiriman rokok tanpa pita cukai yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp1,2 miliar
"Pengiriman rokok ilegal ini merupakan jaringan Madura-Grobogan-Sumatra," katanya.
BACA JUGA: Hari Ini, Polri Periksa Panji Gumilang Kasus Pencucian Uang
Adapun empat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berperan sebagai sopir dan kernet truk pengirim rokok, penyedia rokok, dan orang yang berperan mengatur pengiriman tersebut.
Ia menjelaskan tersangka JND, 50, yang merupakan pengatur pengiriman rokok ilegal tersebut diduga merupakan orang yang sama saat pengiriman rokok ilegal di Grobogan akhir 2022.
Atas perbuatannya, kata dia, para terdakwa dijerat dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo menambahkan tren tindak pidana peredaran rokok ilegal belakangan ini mengalami peningkatan.
Sejak 2022 hingga Agustus 2023, kata dia, sudah ada 10 kasus kepabeanan yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal yang dilimpahkan penuntutannya ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
- Persebaya vs Persib: Bajol Ijo Nothing to Lose
- Cat Mobil Berjamur? Ini Cara Membersihkannya
- Clean Sheet Perdana Maarten Paes, Ajax Tertahan Zwolle
- MU Bangkit, Tekuk Palace 2-1 dan Naik ke Posisi Tiga Liga Inggris
- Gol Cepat Irvan Mofu Antar PSS Sleman Tekuk Persela
- Jay Idzes Tampil Solid, Sassuolo Tekuk Atalanta 2-1
Advertisement
Advertisement






