Belanja Lesu di Juni 2026, Kelompok Atas Mulai Tahan Pengeluaran
Belanja masyarakat Juni 2026 melambat, MSI hanya naik 0,1%. Kelompok atas mulai menahan konsumsi seiring IKK moderat.
Penyidik TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas 7 Jam, Amankan Sejumlah Barang Bukti / BISNIS-Dany Saputra
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) selama 7 jam hari ini, Jumat (4/8/2023).
Penyidik dari dua lembaga tersebut melakukan penggeledahan di Basarnas guna mencari barang bukti dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lembaga tersebut.
Barang bukti yang dicari berkaitan dengan dua tersangka personel militer yang terlibat, yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
BACA JUGA : KPK dan Puspom TNI Sita 2 Boks dan Koper Barang Bukti dari Kantor Basarnas
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laskda) Julius Widjojono mengatakan bahwa penggeledahan di Basarnas berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Dia menyebut kegiatan berjalan dengan lancar dan seluruh ruangan yang dinilai terkait dengan kasus tersebut diperiksa oleh para penyidik.
"Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK membawa dua box dan satu koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya," kata Julius dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, dikutip dari siaran pers, Jumat (4/8/2023).
Secara terperinci, barang bukti yang dibawa dan disita kedua tim penyidik berupa bukti transaksi pencairan cek serta dokumen administrasi mengenai keuangan pekerjaan dan pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan.
"Dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun 2023," demikian dikutip dari siaran pers.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan dan menyita rekaman CCTV di Basarnas terkait dengan perkara Marsdya Henri.
Di sisi lain, KPK sebelumnya juga menyebut bahwa penyidik kedua lembaga telah menemukan berbagai dokumen terkait dengan perkara suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Selanjutnya, tim penyidik KPK akan menganalisis sekaligus menyita barang bukti hasil geledah itu untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka pemberi suap. KPK dan Puspom TNI menyepakati penyidikan bersama atau joint investigation di mana masing-masing menangani tersangka dari sipil dan militer secara terpisah.
BACA JUGA : Polemik OTT Basarnas, Konflik Internal hingga Tekanan Pimpinan KPK Mundur
KPK telah menahan tiga tersangka pemberi suap dari swasta yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Sementara itu, Puspom TNI resmi menetapkan tersangka dan menahan Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi selaku Kepala Basarnas, dan Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Belanja masyarakat Juni 2026 melambat, MSI hanya naik 0,1%. Kelompok atas mulai menahan konsumsi seiring IKK moderat.
Foto atau video terhapus dari HP Android dan iPhone belum tentu hilang permanen. Simak cara memulihkan file dengan mudah dan aman.
Pemkab Kulonprogo menggelontorkan Rp12,7 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jalan Prangkokan-Kebonharjo di Samigaluh guna mendukung ekonomi Menoreh.
Dupe culture semakin populer di kalangan konsumen. Simak perbedaan produk dupe dan barang KW serta alasan tren ini berkembang pesat.
Kiandra Ramadhipa memburu kemenangan di Jerez untuk memangkas jarak dari pemuncak klasemen Moto3 Junior World Championship 2026.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2. Penalti kontroversial hasil tinjauan VAR menjadi penentu tiket ke babak 16 besar.