Advertisement
Penyidik TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas, Amankan Barang Bukti

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) selama 7 jam hari ini, Jumat (4/8/2023).
Penyidik dari dua lembaga tersebut melakukan penggeledahan di Basarnas guna mencari barang bukti dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lembaga tersebut.
Advertisement
Barang bukti yang dicari berkaitan dengan dua tersangka personel militer yang terlibat, yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
BACA JUGA : KPK dan Puspom TNI Sita 2 Boks dan Koper Barang Bukti dari Kantor Basarnas
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laskda) Julius Widjojono mengatakan bahwa penggeledahan di Basarnas berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Dia menyebut kegiatan berjalan dengan lancar dan seluruh ruangan yang dinilai terkait dengan kasus tersebut diperiksa oleh para penyidik.
"Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK membawa dua box dan satu koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya," kata Julius dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, dikutip dari siaran pers, Jumat (4/8/2023).
Secara terperinci, barang bukti yang dibawa dan disita kedua tim penyidik berupa bukti transaksi pencairan cek serta dokumen administrasi mengenai keuangan pekerjaan dan pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan.
"Dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun 2023," demikian dikutip dari siaran pers.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan dan menyita rekaman CCTV di Basarnas terkait dengan perkara Marsdya Henri.
Di sisi lain, KPK sebelumnya juga menyebut bahwa penyidik kedua lembaga telah menemukan berbagai dokumen terkait dengan perkara suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Selanjutnya, tim penyidik KPK akan menganalisis sekaligus menyita barang bukti hasil geledah itu untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka pemberi suap. KPK dan Puspom TNI menyepakati penyidikan bersama atau joint investigation di mana masing-masing menangani tersangka dari sipil dan militer secara terpisah.
BACA JUGA : Polemik OTT Basarnas, Konflik Internal hingga Tekanan Pimpinan KPK Mundur
KPK telah menahan tiga tersangka pemberi suap dari swasta yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Sementara itu, Puspom TNI resmi menetapkan tersangka dan menahan Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi selaku Kepala Basarnas, dan Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

DPRD Jogja Bakal Temui Gusti Mangkubumi, Cari Solusi Terkait Sengketa KAI dan Warga Sekitar Stasiun Lempuyangan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
Advertisement