INRU Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Manipulasi HS Code
Kejagung menetapkan PT TPL atau INRU sebagai tersangka kasus transfer pricing. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (bawah, ketiga kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (bawah, kedua kiri) dan jajarannya menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Rapat tersebut membahas realisasi dan pelaksanaan APBN tahun 2022 serta rencana kerja tahun 2024 pada kedua lembaga tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas.
Firli menegaskan kegiatan OTT yang berlangsung pada Selasa (25/7/2023) yang mengamankan 11 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sejumlah Rp999,7 juta telah sesuai hukum yang berlaku.
"Seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (29/7/2023).
Firli juga mengaku bahwa dalam gelar perkara OTT kasus Basarnas ini sudah melibatkan pihak POM TNI sejak awal hingga penetapan status perkara dan hukum pihak terkait.
Baca juga: ASN Bantul Tidak Memilah Sampah Bisa Nggak Naik Pangkat, Bupati: Buat Contoh Masyarakat
"Maka kemudian KPK melanjutkan proses penanganan perkara yang melibatkan para pihak dari swasta atau non-TNI/Militer, dan menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan Oknum Militer/TNI kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut," jelasnya.
Senada dengan Firli, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara dalam polemik penetapan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap di Basarnas.
Dia menegaskan bahwa penyidik atau penyelidik baik Jaksa maupun KPK sudah bekerja dengan baik. Sebaliknya, apabila dalam kasus ini dianggap sebagai kesalahan, maka ini merupakan kekhilafan dari pimpinannya.
"Saya tidak menyalahkan penyelidik atau penyidik maupun jaksa KPK. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya," kata Alex.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku khilaf dan meminta maaf atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pejabat Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Seperti diketahui, Afri dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan beberapa orang lainnya terjaring OTT kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, Selasa (25/7/2023).
Namun, usai melakukan audiensi dengan pihak Mabes TNI di Gedung Merah Putih KPK justru meminta maaf atas penetapan tersangka ke dua prajurit TNI tersebut dan menyerahkan proses hukum keduanya kepada Puspom TNI.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan dan mengetahui adanya anggota TNI, dan kami paham bahwa tim penyelidik kami ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya manakala melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," ujar Johanis pada konferensi pers, Jumat (28/7/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kejagung menetapkan PT TPL atau INRU sebagai tersangka kasus transfer pricing. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Elon Musk kembali menjadi triliuner setelah saham SpaceX dan Tesla menguat. Kekayaannya mencapai sekitar US$1,046 triliun.
Italia menang 3-1 atas Turki di Nations League. Mancini mengakui timnya kelelahan, tetapi kemenangan menjaga peluang lolos ke perempat final.
Sekitar 120 tenaga OP jaringan irigasi DIY masih berstatus honorer. Mereka didorong menjadi PPPK, setidaknya melalui skema paruh waktu
Celine Evangelista menyurvei villa Rp2 miliar di Madinah. Properti tiga lantai itu memiliki dua lift, rooftop, dan ruang keluarga luas.
Calvin Verdonk bermain di dua posisi saat Indonesia mengalahkan Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Ini peran dan komentarnya.