Wamen ATR Ungkap Arahan Nusron Wahid di Tengah Kasus Suap HGB
Wamen ATR Ossy Dermawan mengungkap arahan Nusron Wahid di tengah kasus suap HGB dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kejaksaan Agung menitipkan penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK untuk menghindari konflik kepentingan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik Don Ritto di Bandung dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menjerat Febrie Adriansyah. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, termasuk dugaan TPPU emas 74 kilogram dan kasus dugaan korupsi penanganan Asabri.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejagung pada Selasa (4/8/2026). Informasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, saat memberikan keterangan di Kemenkopolkam, Rabu (5/8/2026).
"Tim penyidik melakukan penggeledahan satu tempat di daerah Bandung milik dari saudara DR," ujar Anang.
Dokumen Diduga Berkaitan dengan Don Ritto dan Febrie Adriansyah
Anang menjelaskan, penyidik membawa sejumlah dokumen dari lokasi penggeledahan. Dokumen-dokumen tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang melibatkan Don Ritto maupun Febrie Adriansyah.
"Dan diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR sendiri dan FA," pungkasnya.
Dalam catatan perkara, penyidikan yang dimaksud mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas seberat 74 kilogram serta kasus dugaan korupsi terkait penanganan Asabri.
Empat Sprindik Diterbitkan Kejagung
Kejagung sebelumnya diketahui telah menerbitkan empat surat perintah penyidikan (sprindik) yang diduga berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Tiga sprindik diterbitkan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, serta perkara batu bara PLN yang memicu blackout. Sementara satu sprindik lainnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas 74 kilogram dan temuan uang ratusan miliar rupiah dalam sejumlah penggeledahan, termasuk di rumah milik Febrie Adriansyah.
Tiga Orang Berstatus Tersangka
Dalam perkara dugaan TPPU tersebut, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Febrie Adriansyah serta dua pihak swasta, yakni Don Ritto dan Nurman Herin.
Penyidikan terhadap perkara tersebut hingga kini masih terus berlangsung, termasuk dengan pengumpulan alat bukti melalui penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan para tersangka dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Wamen ATR Ossy Dermawan mengungkap arahan Nusron Wahid di tengah kasus suap HGB dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
Aduan sampah di Sleman naik sekitar 40% pada 2026. Pembakaran sampah menjadi salah satu laporan yang paling banyak ditangani Satpol PP.
Pilur serentak Gunungkidul digelar 26 September 2026. Sebanyak 630 personel TNI-Polri disiapkan untuk pengamanan pemilihan.
Harga chip memori Apple dengan Samsung dilaporkan naik 30%–40%. Kondisi ini berpotensi memengaruhi harga iPhone pada 2027.
Jingdezhen dikenal sebagai kota asal porselen biru-putih Tiongkok. Simak sejarah, legenda, teknologi tungku, hingga qingbai.
Petani urban Pakualaman didorong mengembangkan budidaya anggrek sebagai peluang usaha melalui Bintek Budidaya Anggrek Lanjutan.