RUU Perampasan Aset: Nilai Minimal yang Bisa Disita Rp100 Juta
Draft RUU Perampasan Aset mengatur aset minimal Rp100 juta bisa dirampas negara, termasuk aset yang asal-usulnya tak dapat dibuktikan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri Sewindu PSN, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/7/2023). JIBI/Annasa Rizki Kamalina.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang kembali meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum Golkar itu jika masih membutuhkan keterangan untuk memperdalam informasi. "Untuk AH [Airlangga Hartarto] kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, dikutip Jumat (28/7/2023).
BACA JUGA: Kabasarnas Henri Alfiadi Jadi Tersangka Dugaan Suap, Jokowi: Hormati Proses Hukum!
Ketut menambahkan selain Airlangga pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
M Lutfi adalah Menteri Perdagangan pada saat kelangkaan minyak goreng terjadi tahun 2022 lalu. Tak hanya itu, Lutfi juga telah diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus ekspor CPO jilid 1 yang telah menghasilkan 5 terpidana.
"Kalau pemanggilan mantan Menteri Peradagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung tanggal 1 Agustus 2023," ujarnya.
Ketut menambahkan bahwa pemanggilan M Lutfi ke Kejaksaan untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi perizinan eksportasi CPO. "Terkait dengan perkembangan [perkara] CPO," tambahnya.
Sekadar informasi, eks Menteri M Lutfi sempat dikaitkan dengan kasus ini pada tahun lalu. Panggilan pertamanya dalam pengadilan Tipikor sebagai saksi yaitu pada hari Selasa 11 Oktober 2022 dan panggilan kedua pada hari ini Selasa 18 Oktober 2022. Namun, dia tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.
Dalam catatan JIBI, kala itu Lutfi beralasan tidak hadir karena sedang menemani istrinya yang sedang berobat di Jerman. Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah merugikan negara sejumlah Rp18,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Draft RUU Perampasan Aset mengatur aset minimal Rp100 juta bisa dirampas negara, termasuk aset yang asal-usulnya tak dapat dibuktikan.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 12 September 2026, cek keberangkatan Reguler dan Xpress, tarif, serta cara membeli tiket.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Minggu 12 September 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 12 September 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 12 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.