Advertisement
Kabasarnas Henri Alfiadi Jadi Tersangka Dugaan Suap, Jokowi: Hormati Proses Hukum!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait dengan penetapan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiadi sebagai tersangka dugaan suap.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan menghormati proses hukum yang ada terkait dengan tersangka yang diduga menerima suap sekitar Rp88,3 miliar kasus pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) itu.
Advertisement
"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ [proyek pemerintah], maka ketika terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada," katanya kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).
BACA JUGA: Kasus Suap Basarnas, KPK Tetapkan Kabasarnas dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka
Jokowi juga menyayangkan adanya korupsi di proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan. Apalagi, pemerintah telah berupaya melakukan pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian. e-Katalog untuk memudahkan bagi para pelaku usaha untuk menjajakan usahanya.
Oleh sebab itu, dia kembali menegaskan apabila ada pihak yang menyelewengkan proyek tersebut, maka Jokowi mengatakan pemerintah akan menghormati proses hukum yang ada.
"Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kami perbaiki terus. Perbaikan sistem, seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang masuk mungkin sudah 4 juta produk. Artinya itu perbaikan sistem. Kalau ada yang mengambil sesuatu dari situ dan terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” pungkas Jokowi.
Untuk diketahui, Henri merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada 2021-2023.
KPK resmi membuka penyidikan kasus tersebut usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi kemarin, Selasa (25/7/2023).
Adapun empat tersangka lainnya yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Berdasarkan konstruksi perkaranya, Basarnas sejak 2021 hingga 2023 melaksanakan tender untuk sejumlah proyek.
Pada tahun ini, lembaga tersebut mengadakan tender kontrak meliputi alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment Rp17,4 miliar, serta ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) senilai Rp89,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
Advertisement

Pembangunan Taman Budaya Sleman Terhambat Pemangkasan Anggaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Genjot Distribusi Alsintan Modern Bagi Petani
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
- Khofifah Minta Bos Maspion Pastikan Tidak Ada PHK di Jatim
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Korban Gempa di Myanmar Terperangkap Enam Hari, Diselamatkan Tim SAR Malaysia
- Gempa Myanmar, Pemerintah Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban
Advertisement
Advertisement