Kabasarnas Henri Alfiadi Jadi Tersangka Dugaan Suap, Jokowi: Hormati Proses Hukum!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait dengan penetapan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiadi sebagai tersangka dugaan suap.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan menghormati proses hukum yang ada terkait dengan tersangka yang diduga menerima suap sekitar Rp88,3 miliar kasus pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) itu.
Advertisement
"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ [proyek pemerintah], maka ketika terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada," katanya kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).
BACA JUGA: Kasus Suap Basarnas, KPK Tetapkan Kabasarnas dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka
Jokowi juga menyayangkan adanya korupsi di proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan. Apalagi, pemerintah telah berupaya melakukan pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian. e-Katalog untuk memudahkan bagi para pelaku usaha untuk menjajakan usahanya.
Oleh sebab itu, dia kembali menegaskan apabila ada pihak yang menyelewengkan proyek tersebut, maka Jokowi mengatakan pemerintah akan menghormati proses hukum yang ada.
"Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kami perbaiki terus. Perbaikan sistem, seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang masuk mungkin sudah 4 juta produk. Artinya itu perbaikan sistem. Kalau ada yang mengambil sesuatu dari situ dan terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” pungkas Jokowi.
Untuk diketahui, Henri merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada 2021-2023.
KPK resmi membuka penyidikan kasus tersebut usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi kemarin, Selasa (25/7/2023).
Adapun empat tersangka lainnya yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Berdasarkan konstruksi perkaranya, Basarnas sejak 2021 hingga 2023 melaksanakan tender untuk sejumlah proyek.
Pada tahun ini, lembaga tersebut mengadakan tender kontrak meliputi alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment Rp17,4 miliar, serta ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) senilai Rp89,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement