Advertisement

Kabasarnas Henri Alfiadi Jadi Tersangka Dugaan Suap, Jokowi: Hormati Proses Hukum!

Akbar Evandio
Kamis, 27 Juli 2023 - 10:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kabasarnas Henri Alfiadi Jadi Tersangka Dugaan Suap, Jokowi: Hormati Proses Hukum! Personel Basarnas Jogja saat mengevakuasi jenazah seorang remaja yang tenggelam di Sungai Progo pada Selasa (6/6 - 2023) dini hari. Dok. Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait dengan penetapan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiadi sebagai tersangka dugaan suap.

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan menghormati proses hukum yang ada terkait dengan tersangka yang diduga menerima suap sekitar Rp88,3 miliar kasus pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) itu.

Advertisement

"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ [proyek pemerintah], maka ketika terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada," katanya kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).

BACA JUGA: Kasus Suap Basarnas, KPK Tetapkan Kabasarnas dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka

Jokowi juga menyayangkan adanya korupsi di proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan. Apalagi, pemerintah telah berupaya melakukan pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian. e-Katalog untuk memudahkan bagi para pelaku usaha untuk menjajakan usahanya.

Oleh sebab itu, dia kembali menegaskan apabila ada pihak yang menyelewengkan proyek tersebut, maka Jokowi mengatakan pemerintah akan menghormati proses hukum yang ada.

"Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kami perbaiki terus. Perbaikan sistem, seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang masuk mungkin sudah 4 juta produk. Artinya itu perbaikan sistem. Kalau ada yang mengambil sesuatu dari situ dan terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” pungkas Jokowi.

Untuk diketahui, Henri merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada 2021-2023.

KPK resmi membuka penyidikan kasus tersebut usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi kemarin, Selasa (25/7/2023).

Adapun empat tersangka lainnya yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Berdasarkan konstruksi perkaranya, Basarnas sejak 2021 hingga 2023 melaksanakan tender untuk sejumlah proyek.

Pada tahun ini, lembaga tersebut mengadakan tender kontrak meliputi alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment Rp17,4 miliar, serta ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) senilai Rp89,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pelaku UMKM Gunungkidul Wajib Melek Teknologi, Pemkab Genjot Aktivasi Internet

Gunungkidul
| Senin, 29 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement