Advertisement
MUBENG TIDAR: UMKM di RT dan RW Diberikan Skill Up

Advertisement
KOTA MAGELANG—Pemerintah Kota Magelang memberikan dukungan usaha kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pemula di tingkat RT dan RW berupa peningkatan kemampuan hingga akses modal dan pasar.
Hal itu terungkap dalam Pengarahan UMKM RW se-Kota Magelang yang digelar di IKM Center Kota Magelang, Kamis (27/7/2023). Dalam kegiatan tersebut, saat Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz mengajak dialog, para pelaku UMKM menyebutkan sejumlah kebutuhan mereka untuk bisa mengembangkan usaha.
Advertisement
BACA JUGA : Mubeng Tidar: Gerak Bersama Tangani Stunting Kota Magelang
“Ibu-ibu ini hanya sambilan. Kalau mau profesional, masalahnya adalah pasar dan modal. Mau tidak saya pinjami,? Saya cari nanti yang mau minjami. Itu salah satu solusi, misal pinjam Rp2 juta, per minggu bayar Rp50.000, tetapi bunga agak tinggi. Untuk pasar, nanti akan carikan tetapi tidak tiap hari, atau di GOR,” kata Wali Kota di hadapan seratusan pelaku UMKM pemula tersebut.
Wali Kota yang akrab disapa Dokter Aziz ini mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang mulai memetakan UMKM di tingkat RT dan RW yang belum produktif. Tujuannya untuk diberikan peningkatan kemampuan (skill up) serta diberikan bantuan modal dan pasar.
Sejumlah hal tersebut menjadi kelemahan UMKM di Kota Magelang sehingga pengarahan perlu terus dilakukan. Selain itu, UMKM juga perlu diberikan pendampingan supaya perkembangannya menjadi menjadi lebih terarah. Pelaku UMKM pemula ini akan dibentuk karakternya menjadi pengusaha.
Upaya ini merupakan bagian dari pembentukan 1.500 pengusaha yang merupakan salah satu program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang berupa Kelurahan Enterpreneurship Centre (Magelang Keren). Dokter Aziz menyebutkan hingga saat ini sudah terbentuk 1.000 pengusaha dan ditargetkan bisa terbentuk 1.500 pengusaha pada 2024.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Syaifullah mengatakan di Kota Magelang saat ini ada 10.526 UMKM dari berbagai tingkatan, mulai pemula, menengah dan atas. Kepada UMKM pemula yang kebanyakan adalah ibu rumah tangga dengan usaha sampingan ini, Pemerintah Kota Magelang memberikan pendampingan di antaranya kepengurusan administrasi usaha.
“Kami bahkan jemput bola untuk pengurusan NIB, PIRT, sertifikat halal dan lainnya sampai nanti ke arah uji BPOM. Saat ini kami jaring dulu para pelaku UMKM di tingkat RT dan RW ini untuk nanti kami tindaklanjuti agar usaha mereka berkembang dan lebih baik,” jelasnya.
BACA JUGA : MUBENG TIDAR: Geliat Wisata di Puncak Paku Tanah Jawa
Sektor UMKM di Kota Magelang, memiliki peranan yang penting karena wilayah Kota Magelang memiliki keterbatasan sumber daya alam (SDA) sehingga harus menggenjot di bidang jasa. Salah satu upayanya adalag dengan menggerakkan masyarakat untuk menjadi pelaku UMKM. Proram ini juga sudah dikehendaki masyarakat, sehingga Pemerintah Kota Magelang melakukan akselerasi dengan tujuannya akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu pelaku UMKM pemula, Franseska Sally Wulandari mengatakan sangat terbantu dengan fasilitas dari Pemerintah Kota Magelang. Warga Dukuh II RT 02 RW 03 Kelurahan Magelang ini memiliki usaha catering snack box namun hanya melayani pemesanan. “Kalau ada tempat berjualan dan ada tambahan modal, tentu bisa meningkatkan usaha saya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Masih Anak-anak, Pelaku Perundungan di Cilacap Terancam Penjara 3 Tahun 6 Bulan
- Jelang Nataru, ASDP Pacu Kawasan Terintegrasi dan Peningkatan Kapasitas Dermaga
- Jika Menang Hadiah Utama AGT 2023, Putri Ariani akan Melakukan Ini
- Jelang Akhir Jabatan, Bupati Karanganyar Mutasi Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya!
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Sudah Kembalikan Semua Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Tetap Sita Tanah Krido
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Lereng Gunung Merbabu Kebakaran, Pemadaman Dilakukan dengan Alat Seadanya
- Dugaan Kasus Korupsi Kementan, KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Dituding Menuduh Prabowo, MAKI Melaporkan Akun Tiktok ke Polisi
- Demokrat Disebut Belum Tentu Mendukung Maksimal Prabowo Subianto
- Kaesang Dapat Pujian dari Luhut, Disebut Hebat
- Merayakan Maulid Nabi Muhammad Bareng Santri, Erick Thohir Beri Bola
- Gibran Didukung Relawan Maluku Utara lewat Deklarasi Beta Gibran Malut
Advertisement
Advertisement