Advertisement
Mario Teguh Beri Klarifikasi Terkait Laporan Dugaan Kasus Penipuan Rp5 Miliar

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas dugaan dugaan kasus penipuan skincare hingga Rp5 miliar. Menurut informasi yang beredar, motivator terkenal ini dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno yang berprofesi sebagai wiraswasta asal Bandung ke Polda Metro Jaya.
Mario Teguh dituduh melanggar janji yang sudah disepakati yaitu menjadi brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare. Atas hal tersebut, pelapor diduga mengalami kerugiaan hingga miliaran rupiah.
Advertisement
BACA JUGA : Mario Teguh Dilaporkan Polisi Terkait Penggelapan
Laporan ini tercatat dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. "Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau PENGGELAPAN/Pasal 372 KUHP...Agustus 2022, dengan Terlapor atas nama DRS SIS MARYONO TEGUH MBA, atas nama LINNA SUSANTO," tulis laporan tersebut.
Adapun Mario Teguh telah menanggapi kasus ini melalui akun Twitter-nya pada Sabtu (15/7/2023), ia membantah telah melakukan penipuan untuk menjadi Brand Ambassador produk kecantikan.
Menurutnya kabar yang menyebutkan bahwa dia melanggar janji menjadi Brand Ambassador hingga menerima uang Rp5 miliar tidak benar.
“Klien kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan,” tulisnya.
BACA JUGA : Penipuan Investasi Robot Trading Net89 : Bareskrim Periksa
PRESS RELEASE
— Mario Teguh (@marioteguh) July 14, 2023
Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan… pic.twitter.com/OLadWxqGzR
Bahkan Mario Teguh menuntut agar orang yang telah menyebarkan berita menyudutkan namanya untuk segera meminta maaf sampai tanggal 20 Juli 2023.
“Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” isi klarifikasi Mario Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement