Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diasyah menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dokumen penggunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan obligor pengusaha Sjamsul Nursalim, di Jakarta, Selasa (21/10/2019). /ANTARA FOTO-Prasetyo Utomo
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) mendesak Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI untuk serius menuntaskan mega skandal korupsi BLBI tersebut.
Ketua LPEKN Sasmito Hadinegoro mengatakan, penuntasan BLBI ini sangat diperlukan mengingat daya rusak ekonomi dari BLBI Gate ini sangat besar. Sasmito menyoroti kasus BLBI terbesar terkait BCA-BDNI, yang patut diduga menyeret para konglomerat hitam.
BACA JUGA: Pansus DPD Terus Menggali Lebih Dalam Kasus untuk Menuntaskan Skandal BLBI
"Sampai detik ini, potensi kerugian keuangan negara dari kedua bank swasta terbesar itu mencapai ratusan triliun," ujar Sasmito melalui keterangan persnya, Jumat (23/6/2023).
Untuk itu, Sasmito kembali mendedak agar kasus BLBI ini harus dibongkar kembali sebab diduga kuat ada rekayasa dalam skandal tersebut. "Saya minta, Pansus BLBI DPD RI ini serius dalam bekerja. Tuntaskan skandal mega skandal ini. Jangan sampai mereka masuk angin sebab godaan dari BLBI ini sangat besar,” terangnya.
Sasmito juga berharap Pansus BLBI DPD RI istiqomah dalam bekerja dan tidak terpengaruh dengan godaan uang yang menjadi senjata pamungkas para obligor BLBI ini. “Pansus BLBI ini berhadapan dengan para pengusaha kakap. Godaannya sangat besar sekali. Mereka akan berusaha dengan segala macam cara agar tidak diusik oleh Pansus BLBI ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus BLBI DPD Bustami Zainudin menegaskan akan menggali lebih dalam kasus BLBI untuk menuntaskan skandal yang lahir dari dampak krisis moneter pada 1998 tersebut.
“Pansus BLBI ingin menggali lebih dalam dan terutama apakah perilaku nakal tersebut juga dilakukan bank-bank lainnya yang dalam surat tersebut terdapat 54 bank,” kata Bustami dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
30 Juli: Hari Ikrar Pramuka, Hari Persahabatan Sedunia, Hari Anti Perdagangan Manusia, dan Hari Snorkeling. Simak sejarah dan makna peringatan ini!
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.