Advertisement
BPK Endus Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Ibadah haji oleh jemaah haji / Foto ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan hasil temuan pemeriksaan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah. Hal itu diungkapkan Ketua BPK, Isma Yatun dalam sidang paripurna di DPR, Selasa (20/6/2023).
BACA JUGA: Alasan Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Tidak Bisa Dibawa Pulang
Advertisement
“Pertama, regulasi mengenai kuota haji belum mengatur jumlah kuota jemaah haji lanjut usia, pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) dan petugas haji daerah,” kata Isma.
Kedua, kata Isma adalah perhitungan dan pendistribusian kuota haji ke provinsi dan kabupaten atau kota belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
Atas adanya dasar tersebut, Isma dan pihaknya merekomendasikan pemerintah agar menetapkan peraturan jumlah kuota jemaah haji lanjut usia, pembimbing KBIHU dan petugas haji daerah.
“Serta, menghitung kuota per provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Seperti yang diketahui, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022.
Opini WTP tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 LKKL dan LKBUN.
Adapun satu LKKL, yaitu Laporan Keuangan (LK) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Opini WTP atas LKPP Tahun 2022 berdasarkan opini atas LKKL dan LK BUN tersebut, termasuk opini WDP pada LK Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
Advertisement
Mudik Lebaran 2026: Penumpang Terminal Giwangan Jogja Naik 15 Persen
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Iran Ancam Balas Dendam Jika AS Berani Incar Mojtaba Khamenei
- Bulog Banyumas Guyur Bantuan Pangan untuk Warga di Banyumas Raya
- Info Mudik 2026, Puluhan Ribu Orang Mulai Tinggalkan Bali Menuju Jawa
- Konsumsi Multivitamin Harian Berpotensi Memperlambat Penuaan
- Pantauan Jalur Selatan Jateng Pemudik Mulai Padati Simpang Wangon
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- AS Tarik 2.000 Marinir dari Jepang, Perkuat Serangan Lawan Iran
Advertisement
Advertisement







