Advertisement
BPK Endus Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan hasil temuan pemeriksaan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah. Hal itu diungkapkan Ketua BPK, Isma Yatun dalam sidang paripurna di DPR, Selasa (20/6/2023).
BACA JUGA: Alasan Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Tidak Bisa Dibawa Pulang
Advertisement
“Pertama, regulasi mengenai kuota haji belum mengatur jumlah kuota jemaah haji lanjut usia, pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) dan petugas haji daerah,” kata Isma.
Kedua, kata Isma adalah perhitungan dan pendistribusian kuota haji ke provinsi dan kabupaten atau kota belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
Atas adanya dasar tersebut, Isma dan pihaknya merekomendasikan pemerintah agar menetapkan peraturan jumlah kuota jemaah haji lanjut usia, pembimbing KBIHU dan petugas haji daerah.
“Serta, menghitung kuota per provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Seperti yang diketahui, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022.
Opini WTP tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 LKKL dan LKBUN.
Adapun satu LKKL, yaitu Laporan Keuangan (LK) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Opini WTP atas LKPP Tahun 2022 berdasarkan opini atas LKKL dan LK BUN tersebut, termasuk opini WDP pada LK Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement

Dishub DIY Mengaku Kesulitan Tertibkan Parkir Liar di Sumbu Filosofi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Purbaya: Ekonomi Tumbuh 5,7 Persen Jika Program Perumahan Berhasil
- Studi Ungkap Risiko Mengkonsumsi Minuman Keras di Usia Muda
- Kawasan Sungai Code Jadi Sasaran Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Gudang Furniture di Pendowoharjo Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gelorakan Semangat Perjuangan
- Pasien RSUD Karanganyar Meninggal Seusai Terjun dari Lantai Tiga
Advertisement
Advertisement