Advertisement
KPK Panggil Andhi Pramono Sebagai Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hari ini, Senin (19/6/2023).
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Adhi Pramono akan Dipecat?
Advertisement
Tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang itu hari ini dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, untuk menenuhi panggilan tim penyidik.
“Iya benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Namun demikian, Ali belum membeberkan terkait dengan penahanan Andhi. Dia menyebut penahanan pejabat bea cukai itu nantinya akan menjadi wewenang tim penyidik.
“Soal penahanan tersangka tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik dengan persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP,” terangnya.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan bahwa lembaganya masih terus mengumpulkan alat bukti terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Andhi.
Oleh karena itu, lanjut Firli, Andhi sampai dengan saat ini belum ditahan oleh KPK kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait dengan pertanyaan saudara tadi tentang kenapa belum ditahan itu masih dalam proses pengumpulan alat bukti karena sesungguhnya KPK bekerja secara profesional," kata Firli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Namun demikian, mantan Kabaharkam Polri itu mengatakan bahwa akan segera menyampaikan konstruksi perkara Andhi selengkapnya.
Seperti diketahui, mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK belum mengungkap secara utuh kontruksi perkara yang menjerat Andhi.
Sebelumnya, Andhi merupakan satu di antara sejumlah pejabat yang dimintai klarifikasi atas laporan harta kekayaannya yang dinilai janggal. Seperti halnya kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun, klarifikasi atas LHKPN Andhi naik ke tahap penindakan hingga ditetapkan tersangka.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement