Advertisement
KPK Panggil Andhi Pramono Sebagai Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hari ini, Senin (19/6/2023).
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Adhi Pramono akan Dipecat?
Advertisement
Tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang itu hari ini dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, untuk menenuhi panggilan tim penyidik.
“Iya benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Namun demikian, Ali belum membeberkan terkait dengan penahanan Andhi. Dia menyebut penahanan pejabat bea cukai itu nantinya akan menjadi wewenang tim penyidik.
“Soal penahanan tersangka tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik dengan persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP,” terangnya.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan bahwa lembaganya masih terus mengumpulkan alat bukti terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Andhi.
Oleh karena itu, lanjut Firli, Andhi sampai dengan saat ini belum ditahan oleh KPK kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait dengan pertanyaan saudara tadi tentang kenapa belum ditahan itu masih dalam proses pengumpulan alat bukti karena sesungguhnya KPK bekerja secara profesional," kata Firli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Namun demikian, mantan Kabaharkam Polri itu mengatakan bahwa akan segera menyampaikan konstruksi perkara Andhi selengkapnya.
Seperti diketahui, mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK belum mengungkap secara utuh kontruksi perkara yang menjerat Andhi.
Sebelumnya, Andhi merupakan satu di antara sejumlah pejabat yang dimintai klarifikasi atas laporan harta kekayaannya yang dinilai janggal. Seperti halnya kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun, klarifikasi atas LHKPN Andhi naik ke tahap penindakan hingga ditetapkan tersangka.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Jalan Rusak, Pengamat Ungkap Pentingnya Jembatan Timbang
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 7 September 2025: Stasiun Tugu, Klaten ke Palur
Advertisement

Long Weekend Maulid Nabi Dongkrak Wisatawan Lereng Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Meski Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR Tetap Terima Dana Pensiun
- DPRD Jatim Coret Anggaran Perjalanan Luar Negeri Senilai Rp19 Miliar
- Selama Agustus 2025, 15 Jurnalis Dibunuh Israel
- Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Tetapkan 12 Tersangka
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Harimau Sumatera Terkam Petani di Lampung, Warga Diminta Berhati-hati
Advertisement
Advertisement