Kemenhub Tegur Keras Asuransi Internasional soal Salvage KM Virgo Transport 8
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
ilustrasi karyawan SPBU./Istimewa-Pertamina
Harianjogja.com, SOLO—Tiga orang karyawan di SPBU pelat merah Nglangon yang dikelola Perumda Bengkel Terpadu Sragen terindikasi menyelewengkan penjualan solar bersubsidi. Akibatnya, ketiganya dijatuhi sanksi skorsing selama tiga bulan tanpa gaji.
Seluruh karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berpelat merah itu kemudian menandatangani pakta integritas untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penjelasan itu diungkapkan Direktur Perumda Bengkel Terpadu Sragen, Supriyadi, dalam jumpa pers di Rumah Makan Rosojoyo 2 Nglorog, Sragen, pada Jumat (16/6/2023) siang.
Supriyadi mengakui bila Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah turun ke SPBU Nglangon dan memeriksa sejumlah karyawan secara tertutup beberapa waktu lalu. Dia mengatakan hingga kini bentuk pembinaan BPH Migas terhadap SPBU Nglangon atau SPBU lainnya belum tahu. Seperti diketahui Perumda Bengkel Terpadu membawahi tiga SPBU pelat merah yakni SPBU Nglangon, SPBU Pilangsari, dan SPBU Tangen.
“Kami belum mendapatkan pembinaan. Kami siap mendapat pembinaan itu. Selama ini kami sudah membina seluruh karyawan supaya tidak melakukan kesalahan serupa. Ada tiga karyawan di SPBU Nglangon yang sudah diskorsing selama tiga bulan secara bertahap. Kami atas nama manajemen memohon maaf kalau terjadi kesalahan dalam pelayanan. Saya sendiri kaget dengan turunnya BPH Migas itu. Selama ini saya tidak bisa mengawasi secara langsung dan kejadian indikasi pembelian solar tanpa barcode itu rata-rata malam hari,” jelas Supriyadi dikutip dari Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Mantul! Aset Perbankan di DIY Tumbuh 4,36%
Dia menerangkan intinya BPH Migas menemukan indikasi penyimpangan penjualan solar yang tidak menggunakan rekomendasi dan barcode. Dia mengatakan BPH Migas mengambil sampel di SPBU Nglangon. “Saya tidak tahu juga untuk Pilangsari dan Tangen. Tahu-tahu ada surat, untuk dua SPBU itu juga tidak tahu,” katanya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Supriyadi sudah meminta komitmen berupa pakta integritas dari seluruh karyawan. Dia mengatakan kalau terbukti masih melakukan hal serupa maka dipersilakan keluar sebagai karyawan.
“Saya juga mengawasi langsung lewat kamera CCTV [close curcuit television] setiap malam. Kamera CCTV itu bisa merekam peristiwa selama 30 hari. Dari Pertamina juga terus mengawasi terus. Kalau ada pelanggaran ya pasti terjun lagi. Selama ini suplai masih aman dengan konsumsi solar per hari sampai 2,000 liter,” jelasnya.
Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sragen, Haryanti, menyampaikan jangan sampai kesalahan yang terjadi terulang lagi di Perumda Bengkel Terpadu. Dia mengatakan kasus penjualan solar yang tidak sesuai ketentuan itu menjadi pembelajaran untuk BUMD. “Kami meminta pembinaan yang dilakukan direksi lebih insentif terhadap operator di lapangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.