Advertisement
Atasi Stunting, BSN: Perlu Penerapan Standar Pangan

Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR–Salah satu upaya mengatasi stunting adalah dengan penerapan standar pangan. Pasalnya, pangan rentan terkena cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia yang mengonsumsinya.
"Pasalnya keamanan pangan merupakan persoalan serius yang perlu menjadi perhatian kita semua. Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama," kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad dalam keterangan persnya dikutip, Sabtu (17/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Penanganan Stunting Butuh Kerjasama Seluruh Elemen
Dia mengatakan, hanya dengan pangan yang aman dapat memperoleh manfaat penuh dari nilai gizinya. Namun, pangan rentan terkena cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia yang mengonsumsinya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia,, untuk menjaga keamanan pangan dalam rantai pangan “from farm to fork”, maka penting penyusunan standar-standar pangan yang dapat dijadikan acuan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pangan tersebut.
Standar pangan itu sendiri, menetapkan antara lain batas maksimum kontaminan, residu pestisida, residu obat hewan, dan bahan tambahan pangan.
Selain itu, standar pangan juga memastikan pangan dapat diukur, dikemas, dan didistribusikan secara aman. Penggunaan standar pelabelan juga memberikan informasi yang jelas bagi konsumen untuk memilih pangan yang baik dan mencukupi kebutuhan gizinya.
Dengan adanya pemenuhan komoditas pangan terhadap standar-standar pangan, Kukuh menilai akan memberi dampak ekonomi.
BACA JUGA: Penurunan Angka Stunting di Bantul Tertinggi se-DIY
“Produsen pangan atau pebisnis pangan dapat terlindungi karena produk pangan yang diperdagangkan memenuhi standar maupun regulasi pangan sehingga dapat terhindar dari penolakan dalam perdagangan internasional serta menghindari terjadinya keracunan pangan,” kata Kukuh.
Adanya standar pangan, juga melindungi kehidupan dengan ditetapkannya kriteria-kriteria pangan harus memenuhi aspek perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BKKBN Sulsel) Hj Andi Ritamariani mengatakan, untuk mendapatkan bahan pangan yang aman, pihaknya terus mensosialisasikan pada masyarakat untuk memanfaatkan halaman rumah.
"Halaman rumah dapat ditanami dengan tanaman pangan tanpa menggunakan pestisida atau zat kimia yang membahayakan kesehatan manusia," katanya.
Menurut dia, melalui Tim Pendamping BKKBN di lapangan dikampanyekan pula Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) yang sumber pangannya memanfaatkan pekarangan rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement