Advertisement

Atasi Stunting, BSN: Perlu Penerapan Standar Pangan

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Atasi Stunting, BSN: Perlu Penerapan Standar Pangan Sukarelawan Mak Ganjar DIY menggelar penyuluhan soal stunting kepada ibu-ibu di Posyandu Ria Karangduwet, Karangrejek, Gunungkidul, Rabu (18/1 - 2023).

Advertisement

Harianjogja.com, MAKASSAR–Salah satu upaya mengatasi stunting adalah dengan penerapan standar pangan. Pasalnya, pangan rentan terkena cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia yang mengonsumsinya.

"Pasalnya keamanan pangan merupakan persoalan serius yang perlu menjadi perhatian kita semua. Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama," kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad dalam keterangan persnya dikutip, Sabtu (17/6/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Penanganan Stunting Butuh Kerjasama Seluruh Elemen

Dia mengatakan, hanya dengan pangan yang aman dapat memperoleh manfaat penuh dari nilai gizinya. Namun, pangan rentan terkena cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia yang mengonsumsinya.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia,, untuk menjaga keamanan pangan dalam rantai pangan “from farm to fork”, maka penting penyusunan standar-standar pangan yang dapat dijadikan acuan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pangan tersebut.

Standar pangan itu sendiri, menetapkan antara lain batas maksimum kontaminan, residu pestisida, residu obat hewan, dan bahan tambahan pangan.

Selain itu, standar pangan juga memastikan pangan dapat diukur, dikemas, dan didistribusikan secara aman. Penggunaan standar pelabelan juga memberikan informasi yang jelas bagi konsumen untuk memilih pangan yang baik dan mencukupi kebutuhan gizinya.

Dengan adanya pemenuhan komoditas pangan terhadap standar-standar pangan, Kukuh menilai akan memberi dampak ekonomi.

BACA JUGA: Penurunan Angka Stunting di Bantul Tertinggi se-DIY

“Produsen pangan atau pebisnis pangan dapat terlindungi karena produk pangan yang diperdagangkan memenuhi standar maupun regulasi pangan sehingga dapat terhindar dari penolakan dalam perdagangan internasional serta menghindari terjadinya keracunan pangan,” kata Kukuh.

Adanya standar pangan, juga melindungi kehidupan dengan ditetapkannya kriteria-kriteria pangan harus memenuhi aspek perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BKKBN Sulsel) Hj Andi Ritamariani mengatakan, untuk mendapatkan bahan pangan yang aman, pihaknya terus mensosialisasikan pada masyarakat untuk memanfaatkan halaman rumah.

"Halaman rumah dapat ditanami dengan tanaman pangan tanpa menggunakan pestisida atau zat kimia yang membahayakan kesehatan manusia," katanya.

Menurut dia, melalui Tim Pendamping BKKBN di lapangan dikampanyekan pula Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) yang sumber pangannya memanfaatkan pekarangan rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Terisolasi Bertahun-tahun, Jembatan Baru di Kedungwanglu Banyusoco Gunungkidul Bakal Dibangun

Gunungkidul
| Selasa, 14 Mei 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement