Advertisement
Besok, KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo angkat suara soal dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menyatakan tidak mengerti isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Rabu (14/6/2023). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo besok, Jumat (16/6/2023).
Syahrul Yasin, atau akrab disapa SYL, dipanggil terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri dari Partai Nasdem itu diundang untuk memberikan keterangan.
Advertisement
"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat [16/6] jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
BACA JUGA: 2 Kementerian Rawan Korupsi, KPK Sebut Berbagai Modus yang Kerap Dilakukan
Ali mengatakan telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan terhadap SYL. "Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," lanjut Ali.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK berlatar belakang Jaksa itu sebelumnya menyebut lembaga antirasuah telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Namun demikian, lembaga antirasuah belum mau membeberkan siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan rasuah di kementerian tersebut.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Ali juga menyampaikan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK, lalu ditindaklanjuti ke proses penegakan hukum.
Akan tetapi, KPK belum mau membeberkan konstruksi perkara selengkapnya lantaran masih dalam tahap penyelidikan. "Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.
Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan rasuah itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. “Saat ini masih proses lidik [penyelidikan],” terang Asep, Rabu (14/6/2023).
Bisnis sudah mencoba untuk mengonfirmasi hal tersebut ke pihak Kementan, namun sampai dengan naiknya pemberitaan ini belum ada respons yang disampaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Liga Champions Putaran Pamungkas, 16 Besar Jadi Rebutan
- DPRD Bantul Minta MBG Ramadan Patuh Juknis Nasional
- Isu Tunjangan Guru Madrasah Ditunda, Kemenag Bantul Tunggu Surat Resmi
- Istana Tunggu Proses BI Rampung Sebelum Bahas Reshuffle Kabinet
- Bahlil Tambah Peran, Kini Nahkodai Harian Dewan Energi Nasional
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Driver Ojol Dihajar Setelah Tegur Motor Bising di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement



