Advertisement
Besok, KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo angkat suara soal dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menyatakan tidak mengerti isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Rabu (14/6/2023). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo besok, Jumat (16/6/2023).
Syahrul Yasin, atau akrab disapa SYL, dipanggil terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri dari Partai Nasdem itu diundang untuk memberikan keterangan.
Advertisement
"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat [16/6] jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
BACA JUGA: 2 Kementerian Rawan Korupsi, KPK Sebut Berbagai Modus yang Kerap Dilakukan
Ali mengatakan telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan terhadap SYL. "Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," lanjut Ali.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK berlatar belakang Jaksa itu sebelumnya menyebut lembaga antirasuah telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Namun demikian, lembaga antirasuah belum mau membeberkan siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan rasuah di kementerian tersebut.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Ali juga menyampaikan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK, lalu ditindaklanjuti ke proses penegakan hukum.
Akan tetapi, KPK belum mau membeberkan konstruksi perkara selengkapnya lantaran masih dalam tahap penyelidikan. "Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.
Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan rasuah itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. “Saat ini masih proses lidik [penyelidikan],” terang Asep, Rabu (14/6/2023).
Bisnis sudah mencoba untuk mengonfirmasi hal tersebut ke pihak Kementan, namun sampai dengan naiknya pemberitaan ini belum ada respons yang disampaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Terminal Semin Disiapkan Jadi Rest Area Wisata Pintu Utara Gunungkidul
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Rakor GTRA Kota Jogja Susun Program Awal Reforma Agraria 2026
- Penjahit Terban Mulai Pindah ke Pasar, Pedagang Waswas Sepi
- Panglima TNI Tegas soal Pengibaran Bendera GAM di Aceh
- Babak Pertama PSIM Jogja Tertinggal 1-2 dari PSBS Biak
- Antisipasi Banjir di Perkotaan, BPBD Pasang EWS Banjir di Kali Besole
- Ucapkan Natal-Tahun Baru, Eko Suwanto Apresiasi Toleransi Warga
- Keamanan Diabaikan, Meta Disorot soal Iklan Penipuan China
Advertisement
Advertisement



