Advertisement
Besok, KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo besok, Jumat (16/6/2023).
Syahrul Yasin, atau akrab disapa SYL, dipanggil terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri dari Partai Nasdem itu diundang untuk memberikan keterangan.
Advertisement
"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat [16/6] jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
BACA JUGA: 2 Kementerian Rawan Korupsi, KPK Sebut Berbagai Modus yang Kerap Dilakukan
Ali mengatakan telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan terhadap SYL. "Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," lanjut Ali.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK berlatar belakang Jaksa itu sebelumnya menyebut lembaga antirasuah telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Namun demikian, lembaga antirasuah belum mau membeberkan siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan rasuah di kementerian tersebut.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Ali juga menyampaikan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK, lalu ditindaklanjuti ke proses penegakan hukum.
Akan tetapi, KPK belum mau membeberkan konstruksi perkara selengkapnya lantaran masih dalam tahap penyelidikan. "Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.
Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan rasuah itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. “Saat ini masih proses lidik [penyelidikan],” terang Asep, Rabu (14/6/2023).
Bisnis sudah mencoba untuk mengonfirmasi hal tersebut ke pihak Kementan, namun sampai dengan naiknya pemberitaan ini belum ada respons yang disampaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement