Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci Mencapai 43 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, MEKKAH—Jumlah jemaah calon haji Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi bertambah. Hingga pada hari ke-19, jumlah jamaah calon haji yang meninggal mencapai 43 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) pada pukul 15.20 Waktu Arab Saudi (WAS).
Advertisement
Kadaker Mekkah Khalilurrahman mengatakan jika ada jemaah yang meninggal dunia maka yang harus dilakukan adalah melaporkannya ke pihak hotel. Selanjutnya pihak hotel akan menghubungi pihak maktab dan dimintakan surat meninggal dari dokter kloter.
Pihak maktab akan mengurus surat hingga dikeluarkan Certificate of Death (CoD). "Mayat dapat disalatkan di Masjidil Haram jika pihak keluarga menginginkan," kata Khalil di Mekkah, Minggu (12/6/2023).
Baca juga: Ada Masalah saat Ibadah Haji, Jemaah Bisa Langsung Lapor ke Aplikasi Lapor Gus Men
Semua pengurusan jenazah, kata dia, hingga dimakamkan akan diurus oleh maktab. Sehingga, menurut Khalil, tidak ada pilihan bagi keluarga untuk memilih waktu dan lokasi pemakaman, kecuali jika ulama besar yang meninggal.
Khalil mengatakan selama ini tidak ada jenazah haji yang dibawa ke Indonesia karena prosesnya cukup panjang sehingga tidak memungkinkan.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 10 Juni 2023, sebanyak 503 jemaah menjalani perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sedangkan sebanyak 145 jamaah menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi.
Dalam pelayanan kesehatan di kloter, sebanyak 12.880 calon haji terkena Ispa dan sebanyak 11.652 calon haji mengalami hipertensi.
Pada tahun ini jumlah kuota jamaah calon haji Indonesia sebesar 210.000 orang, dimana 30 persen dari total kuota merupakan jamaah lansia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mayapada Siapkan Rp500 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di IKN
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
Advertisement

Kasus Mahasiswi Lompat dari Lantai 4: UMY Beri Pendampingan Psikologis ke Penghuni Asrama
Advertisement

Garrya Bianti, Resort Eksklusif Baru di Jogja yang Cocok untuk Healing Anda
Advertisement
Berita Populer
- KPK Panggil Febri Diansyah, Klarifikasi Dokumen Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
- UU ASN Disahkan, Penataan Honorer Kini Miliki Payung Hukum
- Ditutup Hari Ini! Penjual Masih Bisa Tarik Sisa Dana di TikTok Shop, Ini Caranya
- Kronologi Hilang Kontak Mentan Syahrul Yasin Limpo di Eropa
- BUMN PT Kertas Kraft Aceh Dibubarkan, Ternyata Tempat Kerja Pertama Presiden Jokowi
- Respons PDIP Terkait Isu Jokowi Nyebrang ke PSI
- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak, KPK: Tidak Pengaruhi Penyidikan
Advertisement
Advertisement