Advertisement
Pembangunan Tol Semarang-Demak Dipercepat, Kementerian PUPR Siapkan Rp1,1 Triliun Uang Ganti Rugi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat p penyelesaian Tol Semarang-Demak Seksi I Semarang/Kaligawe-Sayung. Pembangunan tol ini akan menjadi salah satu proyek prioritas pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, percepatan tersebut seiring dengan terbitnya aturan terkait ganti untung jalan tol pada tanah musnah yang menjadi hambatan pembangunan ruas tol tersebut.
Advertisement
"Untuk Tol Semarang-Demak ini untuk pembebasan lahan yang tadinya dianggap tanah musnah, itu sudah ada Perpres-nya, sudah terbit 2 minggu yang lalu," kata Basuki, Kamis (8/6/2023).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan inventarisasi dan penilaian untuk melakukan ganti uang tanah yang sebelumnya merupakan tanah musnah.
BACA JUGA: Siswa dari SMP Negeri di Jogja Ini Raih Nilai ASPD Tertinggi, Jawaban Soal Nyaris Sempurna
Sebagai informasi, tanah musnah adalah perubahan bentuk tanah yang diakibatkan suatu peristiwa alam sehingga yang semula merupakan daratan kini terendam air laut.
Dalam hal ini, tanah musnah yang dimaksud, yakni tenggelam akibat banjir rob. Fenomena tersebut membuat salah satu ruas Tol Semarang-Demak ini mengalami perlambatan.
Permasalahan banjir rob di Semarang Timur, khususnya Kaligawe-Sayung yang mengakibatkan kerugian ekonomi cukup signifikan, dapat teratasi pada akhir 2024.
Terlebih dengan terbangunnya tanggul hingga tujuh lapis timbunan dan beroperasinya rumah pompa pada Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan.
"Mudah-mudahan dengan itu [Perpres] akan segera selesai. Penyediaan anggaran tahun ini Rp1,1 triliun yang diambil dari automatic adjusment yang sudah dibuka untuk pembayaran tanah Tol Semarang-Demak. Jadi yang bagian laut bisa langsung dimulai," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, ruas Tol Semarang-Sayung masih dalam kontrak pembangunan karena menunggu permasalahan tanah tersebut selesai.
"Kita rencanakan awalnya 2024, Semarang-Sayung mungkin baru dapat kita selesaikan di 2025," ujar Hedy.
Adapun, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN No.17/2021 tentang Tata Cara Penetapan Tanah Musnah mengatur terkait ganti rugi kepada pemilik tanah musnah berupa kerohiman yang nilainya 25 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
BACA JUGA: Produksi Sampah di Jogja Sempat Turun, Tapi Naik Lagi Gara-Gara Ini
Untuk diketahui, Tol Semarang - Demak memiliki panjang 26,40 km yang dibangun dalam 2 seksi melalui skema kerja sama badan usaha dengan pemerintah (KPBU). Adapun, Seksi 1 untuk ruas Semarang/Kaligawe - Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 triliun yang bersumber dari APBN.
Sementara, Seksi 2 ruas Sayung - Demak sepanjang 16,01 km merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium serta Konsultan Perencana Maratama-Studi Teknik (KSO) dengan Konsultan Supervisi PT Virama Karya (Persero) dengan nilai investasi sebesar Rp5,9 triliun. (Sumber: Bisins.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement