Advertisement
69 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Hari Raya Waisak
Ilustrasi narapidana - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mencatat 69 narapidana beragama Buddha memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi khusus memeringati Hari Raya Waisak 2023.
BACA JUGA: 1.049 Narapidana Beragama Buddha Terima Remisi
Advertisement
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (3/6/2023) mengatakan, besaran pengurangan masa hukuman bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan.
Ia menuturkan tidak ada napi yang langsung bebas usai memperoleh remisi Waisak tersebut.
Menurut dia, warga binaan yang memperoleh pengurangan masa hukuman tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Terdapat 65 napi tindak pidana narkoba dan 4 napi tindak pidana umum yang memperoleh remisi," katanya.
Ia menjelaskan napi terbanyak yang memperoleh pengurangan masa hukuman berada di Lapas Permisan Nusakambangan, Cilacap, yang mencapai 15 orang.
Pengurangan masa hukuman tersebut, lanjut dia, juga berdampak terhadap penghematan anggaran yang berasal dari biaya makan bagi warga binaan.
Supriyanto menyebut penghematan anggaran atas pemberian remisi bagi napi beragama Buddha tersebut mencapai Rp50,1 juta.
Hingga saat ini, Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah mencatat 13.782 napi dan tahanan yang tersebar di 46 lapas dan rutan di berbagai wilayah di provinsi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Naik Bus KSPN Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, Cek Tarifnya
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Nuthuk, Dispar Bantul Buka Layanan Aduan Wisatawan
- Jadwal Lengkap DAMRI Jogja-Semarang Tarif Rp70 Ribu
- Lapangan Denggung Sleman dan Kaliurang Jadi Titik Rawan Tahun Baru
- Jogja Hanyengkuyung Sumatera Galang Ratusan Juta Lewat Konser Amal
- Tak Terserap Maksimal, Sisa Dana Droping Dikembalikan ke Kas Daerah
- Belum Padat, Arus Wisata ke Pantai Parangtritis Masih Normal
- Jelang Nataru, Cabai Murah Dijual di Dispertapang Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



