Pemkot Semarang Coret 260 Pedagang yang Enggan Kembali ke Pasar Johar
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak 260 pedagang yang terdaftar di kawasan Pasar Johar Baru, namun masih menetap di eks relokasi Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) akhirnya dicoret oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang.
BACA JUGA: Akhir 2019, Pasar Johar Selesai Dipugar
Advertisement
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto, di Semarang, Selasa (30/5/2023), mengaku sudah menyampaikan peringatan kepada pedagang yang masih berada di relokasi MAJT, pada April lalu.
"Pedagang MAJT sudah kami surat pada April lalu. Kami surati semua pedagang di MAJT bahwa 7x24 jam harus memilih untuk kembali ke Johar Baru atau di sana (MAJT)," katanya pula.
Namun, kata dia, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata tidak ada klarifikasi dari para pedagang yang bersangkutan, sehingga surat izin pemakaian tempat dasaran (SIPTD) sebanyak 260 pedagang dicabut.
"Tidak ada klarifikasi ke kami, akhirnya SIPTD sudah saya cabut. Ada 260 pedagang yang sudah saya cabut SIPTD-nya," katanya lagi.
Menurut dia, langkah tegas tersebut dilakukan agar lapak-lapak yang sudah dibangun pemerintah di kawasan Pasar Johar Baru tidak mangkrak dan membuat kegiatan perekonomian menjadi mandek.
Sebagai gantinya, kata dia, lapak-lapak milik bekas pedagang Johar Baru itu ditawarkan kepada pedagang lain yang bersedia mengisi dan berkomitmen untuk segera menempati lapak yang sudah disediakan.
"Kami berkoordinasi dengan Dinkop dan UMKM, ada 700 pelaku usaha yang siap mengisi lapak-lapak pedagang yang kami coret itu," kata Fajar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) itu.
Mengenai data jumlah pedagang yang masih menetap di relokasi MAJT yang disebutkan mencapai 700-an, ia mengatakan data sebanyak itu kebanyakan pedagang baru yang berasal dari luar kota.
"Itu kan termasuk pedagang baru dari luar kota. Kalau yang terdata di kami dan masih di sana (MAJT, Red.), tetapi sudah dicoret ada 260 pedagang," katanya lagi.
Fajar juga tidak mempermasalahkan jika di eks relokasi pedagang Pasar Johar di kawasan MAJT itu akan dibangun kembali pasar, asalkan sesuai dengan ketentuan, termasuk memenuhi perizinan.
"Kami tidak mempermasalahkan pihak MAJT mau mendirikan pasar atau apa pun, itu kan tanah mereka. Kami hanya (fokus) pada pedagang yang terdaftar dan masih di sana, makanya kami beri pilihan," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement