Advertisement
Jadi Caleg dari PBB dan Perindo, Aldi Taher Dimintai Klarifikasi Oleh KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan akan meminta klarifikasi terkait pencalonan bakal calon anggota legislatif (caleg) Aldi Taher ke Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo.
Artis kontroversial itu diketahui mendaftar sebagai caleg dari kedua partai tersebut.
“Nanti setelah memang nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai dan lebih dari satu jenis lembaga perwakilan akan kami klarifikasi partainya. Sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa?” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2023).
BACA JUGA: Aldi Taher Dimintai Klarifikasi
Untuk itu, KPU akan memeriksa daftar pengajuan bakal caleg Aldi Taher. Adapun Aldi Taher maju sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari PPB dan anggota DPR dari Perindo.
Menurut Hasyim, apabila Aldi Taher telah keluar dari salah satu partai yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal caleg dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, maka partai tersebut harus menyampaikan surat pengunduran diri kepada KPU.
“Nanti kami periksa surat pengunduran dirinya, sudah ada atau belum? Sudah disampaikan kepada KPU atau belum? KPU ini dianggap tahu kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya,” katanya dikutip dari Antara.
Ia menilai bakal caleg hanya dapat diusung oleh satu partai politik (parpol).
“Misalkan, kalau dicalonkan partai A untuk DPR RI, hanya itu saja. Tidak bisa, misalkan, dia dicalonkan oleh partai A juga untuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota. Demikian juga lebih dari satu partai politik,” ungkap Hasyim.
KPU DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan PBB terkait kejelasan artis Aldi Taher sebagai bakal calon anggota DPRD Tahun 2024.
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/5), mengatakan Aldi Taher masuk dalam kepengurusan DPP PBB.
Namun di sisi lain, Aldi juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Perindo.
Jika Aldi Taher memutuskan untuk maju bersama Perindo memperebutkan kursi DPR RI, maka PBB harus menyerahkan pengganti Aldi Taher.
“Kalau, misalkan, maju di Partai Perindo, berarti dia harus mengundurkan diri, kemudian agar disiapkan penggantinya,” ucap Nurdin.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kaesang: Saya Siap untuk Hadir menjadi Depok Pertama
- Asteroid Berbahaya Berukuran Raksasa Mendekati Bumi Pekan Depan
- Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Advertisement

Curah Hujan di DIY Bakal Berkurang dalam Waktu Lama, BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Politisi Demokrat: Sesuai Putusan Mk
- Saat Kondisi El Nino, Kutu Daun Jadi Hama Berbahaya
- Berkas Johnny G Plate Dilimpahkan Kejagung ke JPU Kejari Jaksel
- Ketua Umum PBNU: Pemilu Bukan Jihad fi Sabilillah
- Kejar Aset Obligor BLBI, Pansus DPD Ingatkan Pemerintah Tidak Kendor
- Imbas Transaksi Rp349 T, Mahfud: Banyak Pejabat Kemenkeu yang Dirotasi
- Gantikan Gerbang Tol Colomadu, Exit Tol Solo-Jogja Bakal Dipakai Jalur Masuk Tol
Advertisement
Advertisement