Advertisement
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo divonis hukuman mati. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja - rwa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Upaya hukum para tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni terus berlanjut. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf diketahui mengajukan kasasi terkait dengan putusan banding dalam kasus pembunuhan tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa upaya hukum banding tesebut dilayangkan oleh penasihat hukum dari masing-masing terdakwa.
Advertisement
“Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).
Dia menyebut bahwa dalam pengajuan upaya hukum kasasi, dari ketiga terdakwa pihak Putri Candrawathi mengajukan terlebih dahulu pada 9 Mei 2023.
Baca juga: Relawan Jokowi-Gibran Dukung Prabowo, Politisi PDIP Ini Tak Yakin Ada Penghianatan
Pengajuan kasasi tersebut kemudian diikuti oleh Ferdy Sambo pada tanggal 12 Mei 2023.
“Untuk Kuat Ma’ruf mengajukan kasasi pada tanggal 15 Mei 2023,” ujarnya.
Setelah mengajukan upaya hukum kasasi, Djuyamto mengatakan bahwa terhitung 14 hari setelah pengajuan kasasi, pihak dari terdakwa harus menyerahkan memori kasasi ke pihak PN Jaksel.
Sebelumnya, terdakwa atas nama Ricky Rizal sudah mengajukan kasasi lebih dulu. Ricky Rizal diketahui resmi mengajukan upaya hukum kasasi pada, Selasa (2/5/2023).
Seperti diketahui, dalam putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pihak dari majelis hakim PT DKI Jakarta menguatkan putusan dari PN Jaksel.
Artinyanya, hukuman dari keempat terdakwa tersebut masih sama dengan putusan PN Jaksel terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
- Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
- Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Aktivis KontraS
- Persimpangan Jalan Banyumas Akan Dijaga Petugas Saat Mudik
- Van Gastel Siapkan Sanksi Jika Pemain PSIM Kembali Tak Fit Pascalibur
- Mudik Lebaran Bisa Jadi Media Belajar Anak
Advertisement
Advertisement







