Advertisement
Dokter Pelaku Penganiayaan Staf Karen's Diner Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Terduga pelaku drg Teguh Kelana yang menganiaya staf Karen's Diner Bali akhirnya meminta maaf. Melalui akun Instagramnya, @kul.komang, ia menyampaikan permintaan maaf atas tindakan kasarnya hingga korban cedera.
"Kebetulan saya ada sedikit perselisihan di… Karen's ya namanya ini ya? Di Karen's restoran dengan Adik Tiara. Tadi saya melakukan kekerasan dengan [kepada] beberapa teman-teman di sini," kata Teguh dalam video yang diunggah pada Senin (15/5/2023).
Advertisement
Ia pun mengakui telah melakukan kekerasan terhadap pelayan Karen's Diner dan membenarkan kronologi kejadian yang diungkapkan oleh pihak manajemen.
Melihat korban rambutnya rontok, ia mengaku merasa bersalah karena telah menyebabkan kerugian.
"Saya tidak terima, saya menarik rambutnya Tiara. Karena kejadian itu saya merasa bersalah. Saya tahu itu asetnya dia karena saya juga tahu tentang estetika," lanjut Teguh.
Baca juga: Bawa Timnas Rebut Medali Emas, Peran Erick Tuai Apresiasi
Teguh pun menyebut kejadian ini akan menjadi bahan introspeksi diri agar bisa lebih mengontrol emosi ke depannya.
"Semoga Tiara bisa memaafkan saya, tim Karen's Diner bisa memaafkan saya," pungkas sang dokter.
Meskipun sempat berdamai, namun kejadian penganiayaan ini tetap dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak berwajib. Hal ini dikonfirmasi oleh manajemen Karen's Diner Bali Pricillia Kathrine yang mendukung adanya tindakan tegas dari korban.
"Kami mendukung secara penuh korban untuk menindaklanjuti [dugaan penganiayaan] ini secara hukum. Kami support apapun yang dibutuhkan," katanya, Rabu (17/5/2023).
Adapun diketahui pelaporan dilanjutkan ke Polsek Kuta Utara dengan tudingan pasal penganiayaan berat dan ringan. Dari informasi yang didapat Bisnis, terduga pelaku penganiayaan pun akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Jumat (19/5/2023), sembari menunggu hasil visum dari korban.
Tanggapan Warganet
Banyak komentar yang menanggapi permohonan maaf dokter yang menjadi pelaku tindak penganiayaan terhadap pelayan Karen's Diner tersebut. Banyak warganet yang menuliskan agar dokter jangan gila hormat.
"Pak jangan Gila hormat banget, attitudemu lo gk cocok sama gelarmu.. kasihan mbak masnya itu cuman kerja sesuai aturan management perusahaannya , kalau nggak ngerti dijelasin itu didengerin jangan angkuh jdi orang, perkara viral baru minta maaf," tulis salah satu warganet.
"Definisi gelar tdk mencerminkan adab seseorang. Besok kemana2 pake name tagnya bro biar tau kalo lu si paling dokter," timpal yang lain.
Ada pula yang meminta agar proses hukum tetap berjalan meski dokter dengan korban penganiayaan sudah berdamai.
"Dimaafin tp proses hukum lanjut saja, keluarga sy dokter gak ada yg egonya kayak gini. Mau dipanggil dokter tapi literasinya nol besar, budayakan membaca!!!" tegas salah satu akun.
"Pak bayangin deh kalau anak atau istri bapak yang rambutnya dijambak ampe copot gitu, Gimana perasaan bapak? Berpikir sampai kesana gak pak? Kan mereka juga kerja dan konsepnya begitu. Kalau gak suka konsepnya jangan makan disitu, simple pak," kata yang lain.
Itulah beragam komentar dari warganet menanggapi permohonan maaf dari seorang dokter yang telah menganiayaa pelayan di Karen's Diner Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com, Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
- Pensiun, Kapolri Mutasi Ketua KPK dan BNPT
- Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah dan Haji Jadi Sasaran Pengusutan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus
- Dikabarkan Tewas, Komandan Pasukan Quds Terlihat Hadir Dalam Berpesta Kemenangan Iran Atas Israel
Advertisement

Ada Demo Komunitas Truk ODOL di Wonosari Gunungkidul, Begini Tuntutannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Muhammadiyah Segera Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
- Masjid dan Musala Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag Rp15 Juta dan Rp10 Juta
- Kasus Gratifikasi MPR, KPK Panggil Dua Saksi
- Penonaktifan 7,39 Juta Penerima Bantuan Iuran JKN Disebut Bukan karena Efisiensi Anggaran
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Resmi Dimulai, Qatar Berperan sebagai Mediator
- Jutaan PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Peserta Diimbau Aktif Mengecek Status Kepesertaan Lewat Aplikasi JKN
Advertisement
Advertisement