Advertisement
Jokowi Perintahkan Revisi UU IKN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah menugaskan Kementerian PPN/Bappenas untuk segera menggodok revisi terkait Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa mengatakan adanya revisi tersebut karena isu tanah di IKN yang tak kunjung selesai serta dari sisi investasi. “Presiden [Jokowi] memerintahkan kami, Bappenas, untuk memperbaiki UU [IKN] itu,” ujarnya di Jakarta Convention Center, Selasa (16/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA : ASN dan TNI-Polri Bakal Diberi Fasilitas 47 Tower Rusun
Soeharso menjelaskan faktanya di lapangan, banyak tanah milik rakyat. Pada dasarnya setiap orang memiliki keinginan untuk mendapatkan hak milik tanah. Namun, yang terjadi di IKN, masyarakat justru tidak dapat memiliki tanah di Ibu Kota baru tersebut.
“Tugas kami juga mengatakan bahwa ketika ini diketok jadi UU pada tahun lalu, maka nasib tanah itu semua itu menjadi wilayah Otorita IKN, seperti membentuk daerah otonom baru,” katanya.
BACA JUGA : Ada Target Upacara HUT RI 2024 di IKN tapi Progres
Dengan demikian, Suharso mengungkapkan perlu adanya perbaikan aturan untuk menyelesaikan isu tanah di IKN tersebut. “Sekarang kami sedang menyusun kembali perubahan rancangan undang undang itu. [Yang diperbaiki] dalam kewenangannya, soal pertanahannya, dan juga dalam hal pembiayaan dan pendanaan,” tutur Soeharso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
Advertisement
Advertisement