Advertisement

Promo November

Jokowi Perintahkan Revisi UU IKN

Annasa Rizki Kamalina
Selasa, 16 Mei 2023 - 17:17 WIB
Sunartono
Jokowi Perintahkan Revisi UU IKN Presiden Joko Widodo menikmati suasana pagi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat (24/2/2022). Pada kunjungan hari ketiganya, Presiden Jokowi beserta rombongan direncanakan akan melanjutkan kegiatan peninjauan progres pembangunan proyek infrastruktur IKN. ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto/sgd - foc.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah menugaskan Kementerian PPN/Bappenas untuk segera menggodok revisi terkait Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN). 

Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa mengatakan adanya revisi tersebut karena isu tanah di IKN yang tak kunjung selesai serta dari sisi investasi. “Presiden [Jokowi] memerintahkan kami, Bappenas, untuk memperbaiki UU [IKN] itu,” ujarnya di Jakarta Convention Center, Selasa (16/5/2023). 

Advertisement

BACA JUGA : ASN dan TNI-Polri Bakal Diberi Fasilitas 47 Tower Rusun

Soeharso menjelaskan faktanya di lapangan, banyak tanah milik rakyat. Pada dasarnya setiap orang memiliki keinginan untuk mendapatkan hak milik tanah. Namun, yang terjadi di IKN, masyarakat justru tidak dapat memiliki tanah di Ibu Kota baru tersebut. 

“Tugas kami juga mengatakan bahwa ketika ini diketok jadi UU pada tahun lalu, maka nasib tanah itu semua itu menjadi wilayah Otorita IKN, seperti membentuk daerah otonom baru,” katanya. 

BACA JUGA : Ada Target Upacara HUT RI 2024 di IKN tapi Progres

Dengan demikian, Suharso mengungkapkan perlu adanya perbaikan aturan untuk menyelesaikan isu tanah di IKN tersebut. “Sekarang kami sedang menyusun kembali perubahan rancangan undang undang itu. [Yang diperbaiki] dalam kewenangannya, soal pertanahannya, dan juga dalam hal pembiayaan dan pendanaan,” tutur Soeharso. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement