Advertisement
Jokowi Perintahkan Revisi UU IKN
Presiden Joko Widodo menikmati suasana pagi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat (24/2/2022). Pada kunjungan hari ketiganya, Presiden Jokowi beserta rombongan direncanakan akan melanjutkan kegiatan peninjauan progres pembangunan proyek infrastruktur IKN. ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto/sgd - foc.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah menugaskan Kementerian PPN/Bappenas untuk segera menggodok revisi terkait Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa mengatakan adanya revisi tersebut karena isu tanah di IKN yang tak kunjung selesai serta dari sisi investasi. “Presiden [Jokowi] memerintahkan kami, Bappenas, untuk memperbaiki UU [IKN] itu,” ujarnya di Jakarta Convention Center, Selasa (16/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA : ASN dan TNI-Polri Bakal Diberi Fasilitas 47 Tower Rusun
Soeharso menjelaskan faktanya di lapangan, banyak tanah milik rakyat. Pada dasarnya setiap orang memiliki keinginan untuk mendapatkan hak milik tanah. Namun, yang terjadi di IKN, masyarakat justru tidak dapat memiliki tanah di Ibu Kota baru tersebut.
“Tugas kami juga mengatakan bahwa ketika ini diketok jadi UU pada tahun lalu, maka nasib tanah itu semua itu menjadi wilayah Otorita IKN, seperti membentuk daerah otonom baru,” katanya.
BACA JUGA : Ada Target Upacara HUT RI 2024 di IKN tapi Progres
Dengan demikian, Suharso mengungkapkan perlu adanya perbaikan aturan untuk menyelesaikan isu tanah di IKN tersebut. “Sekarang kami sedang menyusun kembali perubahan rancangan undang undang itu. [Yang diperbaiki] dalam kewenangannya, soal pertanahannya, dan juga dalam hal pembiayaan dan pendanaan,” tutur Soeharso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
- Butuh Dana? JHT BPJS Bisa Dicairkan Meski Masih Bekerja
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Banjir di Biringkanaya Makassar, 63 Warga Mengungsi
- Fun Run Unriyo Jadi Ajang Guyub Kampus dan Warga Jogja
- SPPG Karyasari Klarifikasi MBG Pakai Plastik di Pandeglang
- Sepanjang 2025, BPBD Catat 581 Bencana di Gunungkidul
- 60 Persen Siswa Sekolah Rakyat Ingin Kuliah ke Perguruan Tinggi
- Kekurangan Bonus Porda XVII Sleman Dibayarkan 2026
- Hadir Meramaikan, Selebriti Dukung Anak Panah Kopi di Jogja
Advertisement
Advertisement




