Advertisement
Grace Tahir Tulis Hal Ini di Instagram Usai Diperiksa KPK
Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anak konglomerat dari pemilik Mayapada Group, Grace Tahir, memberikan respons terhadap ramainya kasus dan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA: Grace Tahir Dipanggil KPK Bukan untuk Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
Advertisement
Ia dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus Rafael Alun Trisambodo yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, KPK menyebut ada dugaan transaksi antara sang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dengan anak konglomerat Dato Sri tahir terkait properti rumah.
Datang sebagai saksi, Grace dimintai keterangan soal pengetahuannya terkait dugaan penggunaan dana dari Rafael Alun ke beberapa pihak.
Pasalnya, KPK menduga ayah Mario Dandy itu menyembunyikan atau menyamarkan hartanya yang berasal dari gratifikasi pemeriksaan pajak selama 12 tahun.
Seperti diketahui, saat ini Rafael Alun tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, namun juga dugaan pencucian uang. Terseretnya nama Grace Tahir pun membuat sejumlah pihak heboh.
Melalui akun Instagram, Grace Tahir pun membagikan tangkapan layar berupa ChatGPT yang menunjukkan pertanyaannya tentang apa itu saksi hukum.
“Saksi hukum itu apa,” unggah @gtahirs dalam Insta Story-nya, Sabtu (13/5/2023)
“Saksi hukum adalah individu yang memberikan keterangan atau kesaksian dalam proses pengadilan atau penyelidikan untuk membantu menentukan fakta-fakta terkait suatu kasus hukum,” demikian jawaban yang diberikan ChatGPT.
Grace Tahir sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, di mana sang Ayah merupakan konglomerat pemilik Mayapada Group dengan harta US$4,4 miliar atau setara dengan Rp65,3 triliun yang menduduki posisi orang terkaya di Indonesia urutan ke-10
Sementara sang Ibu yakni Rosy Riady, merupakan putri dari salah satu keluarga konglomerat Indonesia Mochtar Riady, pendiri Lippo Group.
Sampai saat ini investigasi kasus gratifikasi memang terus berjalan. Bukti pencucian yang dilakukan Rafael pun diduga masih berjumlah puluhan miliar.
Lembaga antikorupsi tak menutup dengan bertambahnya jumlah temuan, pihaknya akan terus memanggil saksi-saksi yang ada kaitannya dengan Rafael Alun untuk diperiksa. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
- Jadwal Misa Jumat Agung 2026 di DIY
Advertisement
Advertisement









